Geger! Beredar Surat Pencopotan 15 Pejabat Gowa, Termasuk Sekda dan Kepala Inspektorat

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, GOWA – Kabar pencopotan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa beredar luas, Jumat (21/8/2026).

Informasi yang beredar menyebut sebanyak 15 pejabat dicopot dari jabatannya, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa Andy Azis Peter dan Inspektur Inspektorat Daerah Gowa Syahrul Syahrir.

Andy Azis Peter disebut dicopot dari jabatan Sekda Gowa bersama 14 kepala dinas lainnya. Andy diketahui menjabat sebagai Sekda Gowa sejak 2024.

Namun, informasi mengenai pencopotan 15 pejabat tersebut belum disertai keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Gowa.

Sementara itu, terkait Inspektur Inspektorat Daerah Gowa, telah terbit Keputusan Bupati Gowa Nomor 800.1.6.2/1802/2026 tentang Pembebasan Sementara dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa.

Dalam keputusan tersebut, Syahrul Syahrir dibebaskan sementara dari jabatannya karena diduga melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat.

Keputusan itu ditetapkan di Sungguminasa pada 21 Agustus 2026 dan ditandatangani Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.

Dalam surat keputusan disebutkan, pembebasan sementara dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang menemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin tingkat berat yang dilakukan Syahrul Syahrir.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terdapat dugaan pelanggaran disiplin tingkat berat yang dilakukan oleh PNS atas nama Syahrul Syahrir, jabatan Inspektur Inspektorat Daerah,” demikian bunyi keputusan tersebut.

Pembebasan sementara itu dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa dapat berjalan lancar.

Selain itu, keputusan tersebut bertujuan mencegah adanya tindakan yang dapat menghambat proses penegakan disiplin serta mengamankan kelancaran pelayanan publik di lingkungan Pemkab Gowa.

Syahrul Syahrir diketahui berpangkat Pembina Tingkat I golongan IV/b. Dia dibebaskan sementara dari jabatan Inspektur Inspektorat Daerah hingga proses pemeriksaan selesai dan keputusan hukuman disiplin dijatuhkan.

Meski dibebastugaskan dari jabatan strukturalnya, Syahrul tetap diberikan hak-hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan tersebut resmi ditetapkan pada Jumat (21/8/2026) dan dibubuhi tanda tangan serta stempel Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Gowa terkait kabar pencopotan Sekda Andy Azis Peter maupun 14 kepala dinas lainnya.

Dengan demikian, informasi mengenai 15 pejabat yang disebut dicopot masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada Pemkab Gowa. Sementara pembebasan sementara Syahrul Syahrir dari jabatan Inspektur Inspektorat Daerah telah dituangkan dalam keputusan resmi Bupati Gowa.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kabut Asap Tebal Ganggu Jarak Pandang, Wings Air Batalkan Penerbangan ke Muara Teweh Dua Hari Berturut-turut
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Kasus Bigmo Masuk Babak Baru, Polisi Gandeng KPAI dan Ahli
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
PMII Takalar, OKP Pertama yang Bersilaturahmi Dengan Kapolres Baru
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Dilan Janiyar dan Ratu Felisha Minta Tunda Pemeriksaan, 17 Seleb Bakal Dipanggil Polisi di Kasus Arisan Bodong
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Praperadilan Jilid I Tak Diterima, Dokter Tifa: Masih Ada Jilid II
• 6 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.