Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues memperketat evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Hal tersebut untuk mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp24,9 miliar.
Dana dukungan pemerintah pusat tersebut diarahkan untuk mempercepat pemulihan pascabencana melalui perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan layanan dasar masyarakat.
Hingga Kamis (20/8), realisasi keuangan tambahan TKD di Gayo Lues tercatat Rp9,6 miliar atau 38,81 persen. Pemkab Gayo Lues menargetkan sisa anggaran segera terserap melalui pengendalian pelaksanaan yang lebih ketat hingga akhir tahun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Gayo Lues, Sukri mengatakan realisasi yang berjalan saat ini digunakan untuk penanganan infrastruktur, terutama perbaikan akses jalan kabupaten.
"Untuk rinciannya itu adalah untuk rehabilitasi jalan, pembuatan jalan, dan satu lagi untuk konstruksi jalan," kata Sukri dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Hal itu ia katakan usai rapat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, Kamis (20/8).
Sekretaris Daerah Gayo Lues, Irwansyah menginstruksikan seluruh SKPK untuk mempercepat realisasi dan tidak membiarkan kendala birokrasi memperlambat pekerjaan. Evaluasi dilakukan hampir setiap pekan karena waktu pelaksanaan anggaran tahun 2026 tinggal empat bulan.
"Kami mengevaluasi hampir setiap minggu karena mengingat bulan sudah Agustus. Apabila nanti ada SKPK yang memang sengaja memperlambat ini, kami akan memberikan sanksi kepada SKPK tersebut," kata Irwansyah.
Ketegasan tersebut berlaku bagi seluruh lini pelaksana, dari pimpinan perangkat daerah hingga staf dan bendahara. Pemerintah kabupaten ingin memastikan setiap tahapan administrasi, pengadaan, dan pelaksanaan pekerjaan bergerak selaras agar manfaat anggaran dapat segera dirasakan masyarakat.
"Setiap minggu kita mengadakan rapat percepat realisasi TKD yang telah diberikan oleh pemerintah pusat. Karena ini kegunaannya untuk masyarakat. Jangan sampai masyarakat kecewa. Kesalahannya ada sama pemerintah daerah termasuk sama SKPK terkait di Pemda Gayo Lues ini," ujar Irwansyah.
Selain mendorong pemulihan fasilitas publik, percepatan penyerapan menjadi langkah penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran serta memperkuat kesiapan daerah dalam memperoleh dukungan pemulihan pada tahap berikutnya. Pemkab Gayo Lues menargetkan tambahan TKD dapat terealisasi 100 persen pada Desember 2026 tanpa menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Lebih lanjut, monitoring dan evaluasi bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR Sumatera) menjadi bagian dari pengawalan percepatan tersebut. Pendampingan diarahkan untuk membantu pemerintah kabupaten mengidentifikasi hambatan serta memastikan tindak lanjut berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
(anl/ega)





