Jakarta, VIVA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali memburu satu nama dalam kasus dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Planet Batam, Kepulauan Riau.
Kali ini, polisi memasukkan Yuwanky ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia disebut bukan sekadar pengelola, melainkan pemilik THM Planet Batam yang diduga ikut menjadi bandar sekaligus pemasok narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan Yuwanky diduga bekerja bersama Basri Lewaimang, tersangka yang sebelumnya telah ditangkap di Malaysia.
“Terkait DPO atas nama Tersangka Yuwanky, selaku pemilik THM Planet Batam sekaligus Bandar Narkoba yang menyediakan berbagai jenis Narkoba di THM Planet Batam bersama Tersangka Basri,” kata Eko, Jumat, 21 Agustus 2026.
Menurut Eko, keberadaan Yuwanky kini diyakini berada di Singapura. Polisi menduga tersangka telah meninggalkan Indonesia setelah kasus peredaran narkoba di THM Planet dibongkar.
“Saat ini yang bersangkutan sudah melarikan diri ke Singapura. Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim akan terus melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol,” ucapnya.
Sebelum memburu Yuwanky, Bareskrim Polri lebih dulu menangkap Basri Lewaimang yang juga masuk DPO dalam kasus tersebut.
Basri ditangkap di Johor Bahru, Malaysia, melalui kerja sama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, dan Interpol.
Untuk diketahui, pelarian Basri Lewaimang, pengelola tempat hiburan malam di Batam yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri dalam kasus peredaran narkoba, akhirnya berakhir.
Basri ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di wilayah Johor Baru, Malaysia. Dia kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Komisaris Polisi Drago mengatakan penangkapan Basri merupakan hasil kerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan Interpol.
“Jadi untuk penangkapan DPO Basri ini hasil kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Baru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia,” kata Drago di Bareskrim Polri, Kamis, 20 Agustus 2026.





