APBN Siap Menanggung Pembiayaan PPPK, Banggar DPR Sebut Beban Fiskal Daerah Bakal Berkurang

pantau.com
4 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhidin Mohamad Said memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) siap mendukung pembiayaan penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai negeri serta pelaksanaan skema PPPK paruh waktu.

Dukungan APBN tersebut disiapkan untuk mengurangi beban fiskal pemerintah daerah agar kebijakan kepegawaian dapat berjalan tanpa memberikan tekanan anggaran yang terlalu besar di daerah.

Muhidin menyampaikan hal tersebut di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.

Pemerintah Pusat Ambil Alih Beban Pembiayaan

Muhidin mengatakan pemerintah bersama DPR telah mempersiapkan skema pembiayaan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan mengenai penetapan PPPK menjadi pegawai negeri dan PPPK paruh waktu.

“Pemerintah bersama dengan DPR, karena memang semua masalah ini terutama penetapan P3K menjadi pegawai negeri dan juga pegawai paruh waktu itu bisa berjalan,” ujar Muhidin.

Menurut Muhidin, salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan skema tersebut adalah mengurangi beban fiskal yang selama ini harus ditanggung pemerintah daerah.

Pemerintah pusat akan mengambil alih kewajiban pembiayaan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan memasukkannya ke dalam APBN.

“Oleh karena itu untuk meringankan beban fiskal daerah maka pusat menarik ke Jakarta, semua kewajiban pekerjaan daerah itu ditarik dan dijadikan APBN. Jadi tidak memberi beban terlalu besar kepada daerah-daerah,” jelasnya.

Langkah tersebut dinilai penting karena pembayaran PPPK selama ini menjadi salah satu persoalan yang dihadapi sejumlah pemerintah daerah.

Banggar DPR Pastikan Anggaran Sudah Siap

Dengan dukungan pembiayaan pemerintah pusat melalui APBN, pembayaran PPPK dan pegawai paruh waktu diharapkan tidak lagi memberikan tekanan besar terhadap kapasitas fiskal pemerintah daerah.

“Insya Allah ke depan jauh lebih bagus. Karena kita sudah lihat masalah-masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah menyangkut masalah pembayaran PPPK nya dan paruh kerja itu sudah tidak menjadi beban bagi daerah-daerah,” tuturnya.

Muhidin menegaskan persoalan pembiayaan tersebut telah menjadi perhatian pemerintah dan DPR sehingga pelaksanaan kebijakan terkait PPPK menjadi pegawai negeri maupun PPPK paruh waktu telah memperoleh dukungan anggaran.

Ketika ditanya mengenai kesiapan pembiayaan untuk menjalankan kebijakan tersebut, Muhidin menyatakan, “Sudah siap.”

Secara keseluruhan, skema tersebut diarahkan untuk memindahkan beban pembiayaan terkait PPPK dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat melalui APBN sekaligus menjaga kapasitas fiskal daerah agar tidak terbebani terlalu besar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sidang Praperadilan Febrie, Ahli Sebut Penetapan Tersangka Tak Wajib Didahului Pemeriksaan
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Tanpa Disadari, Makanan Ini Bisa Bikin Tubuh Lebih Cepat Menua
• 12 jam lalubeautynesia.id
thumb
Fakta-fakta Lengkap Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Awal Mula Kasus hingga Kapan Akan Diperiksa
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Bandar Buron yang Ditangkap di Malaysia Ternyata Dalang Peredaran Narkoba 3 Klub Malam di Batam
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
KPK Panggil Stafsus Menhut Raja Juli Terkait Amplop dari Bupati Kuansing
• 6 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.