Update Gempa NTT: Korban Meninggal Dunia Capai 83 Jiwa, 986 Orang Luka-luka

idxchannel.com
8 jam lalu
Cover Berita

BNPB melaporkan jumlah korban jiwa gempa bumi di NTT bertambah 8 orang, pada Jumat (21/8/2026). Data sebelumnya mencatat korban jiwa berjumlah 75 orang.

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Dunia Capai 83 Jiwa, 986 Orang Luka-luka. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban jiwa gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah 8 orang, pada Jumat (21/8/2026). Data sebelumnya mencatat korban jiwa berjumlah 75 orang.

"Pada hari ini pada pukul 16.00 WIB jumlah yang meninggal menjadi 83 jiwa yang semula yang kemarin kami sampaikan 75 jiwa, bertambah 8 jiwa," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, dalam konferensi persnya, Jumat (21/8/2026).

Baca Juga:
Dari Posko ke Posko, PNM Terus Bergerak Dampingi Warga Terdampak Gempa NTT

Ia menegaskan tambahan korban jiwa ini merupakan warga yang meninggal dunia akibat dampak tidak langsung dari gempa tersebut. Rinciannya, dua orang berasal dari Kabupaten Manggarai, dua orang dari Kabupaten Manggarai Timur, tiga orang dari Kabupaten Nagekeo, dan satu orang dari Kabupaten Ngada.

Selain itu, jumlah korban luka-luka akibat gempa juga mengalami peningkatan. Data yang dicatat BNPB, jumlah korban luka akibat gempa ini sebanyak 986 orang.

Baca Juga:
Intip Fasilitas RS Lapangan Ruteng, Tenda Faskes Darurat untuk Korban Gempa NTT

"Sedangkan jumlah yang luka ada sebanyak 986 jiwa, yang semula kami laporkan 907 jiwa, bertambah sebanyak 79 jiwa," tuturnya.

Ia menambahkan, jumlah warga yang mengungsi juga meningkat signifikan. Dari sebelumnya 92.735 orang, kini jumlah pengungsi mencapai 110.785 orang.

Baca Juga:
Baru Dua Hari Beroperasi, RS Lapangan Ruteng Sudah Tangani 3 Operasi Korban Gempa NTT

"Sedangkan yang mengungsi hari ini bertambah lagi, yang semula kami sampaikan 92.735 jiwa per kemarin, hari ini bertambah menjadi 110.785 jiwa atau bertambah 18.050 jiwa," kata dia. (Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Soal TPPU Febrie Adriansyah, Ahli: Setelah 1 Januari 2026 Wajib Gunakan Pasal 607 KUHP
• 55 menit laludisway.id
thumb
Menhan Dong Jun: Kepemimpinan Xin Jinping-Prabowo Bawa Hubungan China-Indonesia ke Titik Baru
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Apresiasi Pameran Foto 'Prahara Pulau Emas', Wali Kota Medan: Foto Jurnalistik Menggugah Empati dan Menciptakan Harapan
• 22 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Terungkap Perjalanan Ruben Onsu Memilih Jadi Mualaf, Sempat Alami Pergulatan Batin Bertahun-tahun
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Menlu Sugiono dan Menlu China Gelar Dialog Strategis Komprehensif di Jakarta
• 6 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.