Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Jilid 5 soal Ganti Kerugian

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pakar telematika, Roy Suryo kembali mengajukan permohonan praperadilan untuk kelima kalinya. Kali ini, praperadilan tersebut berkaitan dengan permintaan ganti kerugian atas proses hukum yang sebelumnya dinyatakan tidak sah.

Dalam praperadilan jilid V tersebut, kubu Roy Suryo menambahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebagai pihak Termohon.

Baca Juga :
Singgung Praperadilan Roy Suryo Berulang, Rismon Gugat ke MK agar Pengajuan Dibatasi Sekali

"Prapid kelima sudah kita daftarkan, apakah akan tetap berlangsung atau tidak, tunggu tanggal mainnya saja kalau sidangnya," ujar Roy kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Roy belum membeberkan tanggal pendaftaran maupun jadwal sidang praperadilan kelima tersebut karena permohonannya baru saja didaftarkan.

Baca Juga :
Kuasa Hukum Roy Suryo Isyaratkan Praperadilan Jilid V: Bukan untuk Mengulur Waktu!

"Kelima itu tentang permintaan dari hakim sendiri. Hakim kan mengatakan kurang pihak waktu itu, kita tambahkan. Waktu itu ganti rugi praperadilan ketiga itu amanah dari praperadilan pertama. Praperadilan pertama kita disuruh membuat ganti rugi, oke kita buat di praperadilan ketiga. Praperadilan ketiga diminta Termohonnya ditambahkan, oke kita tambahkan. Jadi kalau ini (praperadilan kelima) ditolak ya lucu juga," tuturnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
APBD Kota Bandung Berpotensi Defisit, Farhan Pastikan Gaji Pegawai Aman
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Satgas Damai Cartenz Telusuri Penembakan kepada Polisi di Tolikara
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
PT Masmindo Dwi Area Kirim Tim ERT ke NTT, Bantu Tangani Bencana
• 7 jam laluharianfajar
thumb
279 Titik Panas Terdeteksi di Nabire Papua Tengah
• 6 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Dipromotori Istri Bupati, Kader dan Posyandu Bulukumba akhirnya Bakal Wakili Sulsel di Ajang Nasional
• 10 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.