Denpasar: Video pengusiran tiga warga negara (WN) Israel dari sebuah pusat kebugaran di Bali viral di media sosial. Kantor Imigrasi Denpasar kini mendalami kejadian tersebut dan telah mengidentifikasi dua dari tiga WNA yang terlibat.
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar R Haryo Sakti mengatakan dua WN Israel yang telah teridentifikasi itu pemegang paspor Bulgaria dan Rumania.
"Keduanya telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian keimigrasian (SOI) untuk kepentingan pemantauan dan pemeriksaan," kata Haryo, dilansir dari Antara, Jumat, 21 Agustus 2026.
Baca Juga :
Polresta Denpasar Usut Kematian WN Inggris yang Diduga DianiayaBerdasarkan data perlintasan keimigrasian, dua WNA tersebut ialah IB (23) dan YBH (22). IB kelahiran Israel dan pemegang paspor Bulgaria, sedangkan YBH kelahiran Israel dan pemegang paspor Rumania.
IB masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 3 Agustus 2026 menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan. Sementara YBH masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 3 Agustus 2026 menggunakan Visa Kunjungan.
Petugas Imigrasi juga mendalami informasi mengenai pemilik pusat kebugaran yang melakukan pengusiran terhadap ketiga WNA tersebut.
Pemilik pusat kebugaran dan kedua WNA yang telah diketahui identitasnya akan dimintai keterangan guna memperoleh informasi mengenai kronologi dan latar belakang kejadian.
Haryo mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan kedua WNA tersebut.
Ilustrasi pusat kebugaran. (Pexels)
Penentuan pelanggaran dan tindakan keimigrasian terhadap pihak terkait akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Imigrasi Denpasar mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan atau kegiatan orang asing yang diduga melanggar ketentuan keimigrasian di wilayah kerjanya untuk menyampaikan informasi melalui kanal pengaduan resmi.




