KPK Sita Uang Tunai Rp 665 Juta dan Saldo Rekening Rp 99 Juta dalam OTT Rektor Unsoed

kompas.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 665 juta dan saldo dalam rekening senilai Rp 99 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan kawan-kawan.

“Mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai kurang lebih Rp665 juta dan saldo dalam rekening senilai Rp 99 juta,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Dari OTT tersebut, KPK mengungkap adannya pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri yang melibatkan pejabat Unsoed.

Baca juga: Breaking News: Rektor-Warek Unsoed Jadi Tersangka Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Sodiq bersama Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto dan tiga orang pihak swasta, Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono, telah ditetapkan sebagai tersangka.

“KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya/gratifikasi. Sehingga biaya tambahan yang timbul dari pungutan, di luar biaya yang wajib dibayarkan (UKT dan IPI), dirasa sangat memberatkan bagi calon mahasiswa baru,” ujar Taufik.

3 klaster kasus korupsi Unsoed

Taufik mengatakan, kasus korupsi ini terbagi menjadi tiga klaster.

Klaster pertama, Norman diduga meminta uang senilai Rp 650 juta ke orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran yang masuk melalui jalur mandiri.

Baca juga: KPK Tahan Rektor-Warek Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru

Permintaan tersebut dilakukan melalui dua perantaranya yaitu Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta; dan Adhi Wiharto selaku pihak swasta.

Praktik tersebut juga diketahui oleh Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.

“Keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp 650 juta,” tutur Husein.

Taufik mengatakan, permintaan tersebut dipenuhi oleh orang tua calon mahasiswa baru.

Namun, setelah uang tersebut diberikan kepada Dian dan Adhi, anaknya justru dinyatakan tidak lulus seleksi mahasiswa baru.

Selanjutnya, pihak orangtua meminta pengembalian penuh atas uang tersebut kepada Dian dan Adhi.

“Akan tetapi, keduanya diketahui sudah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya,” ujar Taufik.

Untuk mengembalikan uang atas peminjaman kepada pihak swasta itu, Norman Arie Prayogo melalui Dian, Adhi, dan Mulyono selaku pihak swasta sekaligus keponakan Rektor, menjanjikannya dengan membayar melalui pencairan 3 paket proyek di lingkungan Unsoed, yaitu pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Orangtua Calon Mahasiswa Kedokteran Unsoed Bayar Rp 650 Juta, Anaknya Tetap Tak Lolos


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK: Kursi Mahasiswa Baru Unsoed Dijual Rp50-500 Juta, Guru Jadi Pengepul
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
KMP Bontang Express II Kebakaran saat Sandar di Ketapang, Tak Ada Korban Jiwa
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Besok Sabtu 22 Agustus: Cerah hingga Berawan, Suhu 25-34 Derajat
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Ikut Tingkatkan PAD
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Pertamina Buka Posko Kesehatan Gratis untuk Pengungsi di Reo
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.