PALHI Desak Kejagung Telusuri Dugaan Praktik Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari

jpnn.com
10 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Pegiat Aktivis Lingkungan Hidup Indonesia (PALHI) mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (21/8).

Mereka mendesak Kejagung memperluas pengusutan dugaan praktik transfer pricing dan under-invoicing yang dikaitkan dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL).

BACA JUGA: KPK Sita Rp 1,5 Miliar di Pemkab Bogor, tetapi Bantah Ada OTT, Begini Ceritanya

Koordinator PALHI Belly Putra Malingga mengatakan dugaan praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 2 triliun.

"Kami minta Kejagung mengusut tuntas, jangan berhenti pada dua tersangka," kata Belly saat menyampaikan keterangan dalam aksi tersebut.

BACA JUGA: Kasus Rektor Unsoed, Ada Peran Guru, Sebegini Tarif Mahasiswa Baru

Kejagung sebelumnya telah menetapkan dua orang berinisial BP dan SR sebagai tersangka. Keduanya disebut merupakan pemeriksa pajak Kementerian Keuangan.

PALHI meminta penyidik menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Mereka juga mendorong aparat mengungkap struktur kepemilikan dan pengendalian perusahaan apabila ditemukan indikasi keterkaitan dengan dugaan pelanggaran.

BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Pekalongan Terseret Kasus Calo Jabatan, Terungkap di Sidang Fadia Arafiq

"Kami ingin pihak yang kami nilai sebagai big boss juga diperiksa," ujar Belly.

Selain perkara dugaan manipulasi ekspor pulp, PALHI menyoroti persoalan lingkungan yang mereka kaitkan dengan aktivitas perusahaan di wilayah Sumatera.

Massa aksi menyebut kerusakan lingkungan berkontribusi terhadap meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi, termasuk banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada 24-25 November 2025.

Namun, klaim mengenai hubungan aktivitas PT TPL dengan bencana tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum dan kajian berdasarkan bukti yang sah.

PALHI juga meminta pemerintah mengevaluasi izin operasional perusahaan yang dinilai bermasalah serta memastikan dugaan pelanggaran lingkungan dan perpajakan ditangani secara menyeluruh.

Mereka menyatakan akan melanjutkan konsolidasi bersama mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil untuk mengawal proses penegakan hukum terkait perkara tersebut.(Kkp/JPNN)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Masih Ingat Indah di Sinetron Tersanjung? Dulu Jadi Idola, Begini Kehidupan Lulu Tobing Sekarang
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
KPK Sita Uang Tunai Rp665 Juta dalam OTT Rektor Unsoed
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Sebanyak 73 Kursi Jalur Mandiri di Unsoed Ditargetkan jadi Ladang Korupsi Rektor Cs
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Taman Nasional Way Kambas Kebakaran, Pemadaman Terkendala Akses yang Dilalui
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD
• 2 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.