Uang Pelicin Kedokteran Berujung Proyek: KPK Bongkar Korupsi Penerimaan Mahasiswa Unsoed

eranasional.com
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemerasan serta gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Penetapan status ini dilakukan setelah lembaga antirasuah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Purwokerto dan Jakarta, dilanjutkan pemeriksaan intensif sejak Kamis (20/8/2026).

Pihak-pihak yang terseret dalam perkara ini mencakup jajaran pimpinan kampus hingga pihak swasta, antara lain:

  • Akhmad Sodiq (Rektor Unsoed)

  • Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III Unsoed)

  • Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik Unsoed)

  • Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono (Pihak Swasta)

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa bukti hukum yang terkumpul sudah mencukupi untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan para tersangka.

KPK menilai praktik pungutan ilegal di luar skema resmi Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sangat membebani para calon mahasiswa.

Modus Penipuan Jalur Mandiri dan Pengalihan Proyek

Dugaan paktik curang ini bermula pada Agustus 2026 saat proses Seleksi Mandiri berlangsung.

Norman Arie Prayoga diduga meminta uang pelicin sebesar Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran melalui dua perantara swasta, Dian Mulia dan Adhi Wiharto, atas persetujuan Rektor Akhmad Sodiq.

Meski orang tua peserta telah menyetorkan dana yang diminta, calon mahasiswa tersebut ternyata tetap dinyatakan gugur.

Saat orang tua menuntut uangnya dikembalikan, dana tersebut rupanya telah dipakai oleh kedua perantara untuk kepentingan pribadi.

Guna menutupi hal itu, Norman Arie meminjam dana dari pihak swasta lain untuk mengembalikan uang orang tua korban.

Sebagai ganti rugi peminjaman, pihak kampus menyertakan imbalan berupa alokasi tiga paket pengerjaan proyek kampus yaitu renovasi kantin, pengecatan gedung, serta pembenahan kanopi yang dikerjakan oleh perusahaan milik Mulyono.

Pencairan anggaran dari proyek-proyek tersebut kemudian dialihkan kembali untuk melunasi pinjaman swasta tersebut. []


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Update Gempa NTT, Korban Meninggal Bertambah jadi 83 Orang
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Mengapa Revisi UU Hak Cipta Harus Tegas Melindungi Perangkat Lunak?
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ruang Arsip Gedung Bapenda DKI Terbakar Lagi, Damkar Dikerahkan Padamkan Api
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Hasil TC Yogyakarta: Lini Depan Kurang Garang, PSM Makassar Butuh Bomber Haus Gol
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Atas Genosida
• 1 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.