BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian Daerah Riau, menggagalkan operasi penyelundupan 2,6 ton methamphetamin (sabu) cair dan 1,57 juta batang rokok ilegal dari kapal MV Ocean Porter. Operasi itu dilakukan di wilayah perairan Kepulauan Riau pada 17-18 Agustus 2026.

Pengungkapan ini bermula dari hasil analisis intelijen gabungan dari tiga otoritas tersebut pada awal Agustus 2026. Tim menemukan anomali pada pergerakan kapal berbendera Tanzania, MV Ocean Porter, yang terindikasi mengangkut narkotika.

1. Anomali Pergerakan Kapal Tim gabungan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dan rokok ilegal (Foto: BNN)

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menuturkan, pengungkapan bermula dari informasi dan analisis intelijen BNN serta Bea Cukai yang menemukan anomali pada pergerakan kapal MV Rain Maker sejak Desember 2025.

Baca Juga :
BNN Tangkap Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari yang Diburu Sejak 2025

Selat Malaka dan wilayah Kepri merupakan jalur strategis yang rawan dimanfaatkan jaringan narkotika internasional untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia.

“Pada 16 Agustus 2026, tim kembali melakukan pemantauan melalui sistem marine traffic terhadap kapal berbendera Tanzania tersebut. Kapal diketahui beberapa kali berganti nama dan terakhir menggunakan nama MV Ocean Porter,” kata Suyudi dalam keterangan resmi, Sabtu (22/8/2026).

Pergerakan kapal yang melintasi Taiwan, Filipina, Sarawak, Laut China Selatan, Thailand hingga Selat Malaka, itu semakin memperkuat kecurigaan petugas.

Baca Juga :
Gerebek Kampung Bahari, BNN Sita Aset Rp39,95 Miliar dari Gembong Narkoba

"Lalu Pada 17 Agustus, tim bergerak menuju Tanjung Balai Karimun untuk melakukan pemantauan perairan. Tiga armada kemudian dikonsolidasikan menuju titik kumpul di Tanjung Parit. Di situ tim gabungan melakukan intercept di perairan Karimun, Kepri,” terang Suyudi.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Perkuat Pemulihan Penyintas Terorisme hingga Korban Masa Lalu
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
AS Murka! Trump Siapkan Sanksi Terkeras dalam Sejarah Iran
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli Hukum Soroti Keabsahan Pasal TPPU
• 14 jam laluokezone.com
thumb
BNPB Ungkap Ada 198 Hotspot di Kalimantan Barat
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Kebakaran Hanguskan 2 Apartemen di Swiss, 19 Orang Luka-5 Hilang
• 9 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.