Berdasarkan keterbukaan informasi HUMI kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dilansir pada Sabtu, 22 Agustus 2026, perseroan menerima surat pengunduran diri Ari Askhara pada 14 Agustus 2026. Informasi tersebut disampaikan HUMI melalui keterbukaan informasi pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Sekretaris Perusahaan HUMI, Arya Mahardhika Pradana, menjelaskan pengunduran diri Ari Askhara belum berlaku efektif. Pengunduran diri tersebut masih harus mendapatkan pengesahan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda perubahan susunan pengurus perseroan.
“Pengunduran diri tersebut berlaku efektif sampai RUPSLB perseroan dengan agenda perubahan susunan pengurus perseroan, yang waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut,” jelas Arya dalam keterbukaan informasi kepada BEI.
Meski begitu, pengajuan pengunduran diri tersebut tidak serta-merta membuat Ari Askhara langsung berstatus sebagai mantan Direktur Utama HUMI. Perubahan susunan pengurus masih menunggu keputusan dalam RUPSLB.
Baca Juga: HUMI Pecut Pengembangan Usaha dan Kontribusi 18 Anak Usaha Tak Berdampak ke Operasional HUMI Meski Ari Askhara mengajukan pengunduran diri, HUMI menyatakan informasi atau fakta material tersebut tidak menimbulkan dampak terhadap kegiatan operasional perseroan.
Selain itu, pengunduran diri tersebut juga disebut tidak berdampak terhadap aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha HUMI. Dengan demikian, perseroan menilai pengajuan pengunduran diri Ari Askhara tidak mengganggu keberlangsungan bisnis perusahaan.
“Tidak ada dampak kejadian dari informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” jelas Arya dalam keterbukaan informasi kepada BEI. (Wisa Irena Br Sitepu)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ANN)





