JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan aparat keamanan mengedepankan pendekatan humanis dalam menghadapi rencana aksi demonstrasi warga Pati, Jawa Tengah, di Jakarta pada Kamis (27/8/2026).
Hal tersebut disampaikan Pramono setelah mengetahui Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
“Saya sudah memerintahkan kepada Kepala Dinas Satpol PP untuk berkoordinasi juga dengan kepolisian supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Pramono saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2026).
Baca juga: Pramono Persilakan Warga Pati Demo 27 Agustus di DPR Asal Jangan Anarkis
Pramono menegaskan, penanganan aksi massa tidak boleh dilakukan dengan cara-cara kekerasan.
“Jadi dalam menangani hal-hal seperti ini, tentunya pendekatannya lebih humanis, tidak kemudian pendekatan dengan kekerasan,” kata dia.
Menurut Pramono, masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi. Ia menilai demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati.
Namun, ia mengingatkan agar aksi berlangsung tertib dan tidak disertai tindakan yang melanggar aturan.
Baca juga: Warga Pati Mau Temui MUI karena Sepaham soal Perampasan Aset Koruptor
“Kalau kita semua bisa menjaga dengan baik, demo itu dijamin oleh demokrasi. Kami mempersilakan mau demo tanggal 26, 27, tetapi yang tidak boleh dilakukan adalah melakukan perusakan, melakukan anarkis, dan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik,” kata dia.
Warga Pati Akan Gelar Aksi 27 AgustusAdapun Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berencana menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026).
Koordinator AMPB, Supriyono, mengatakan massa akan berangkat ke Jakarta dan mengajak masyarakat untuk turut menyampaikan aspirasi dalam aksi tersebut.
“Saya imbau kepada masyarakat, rakyat seluruh Indonesia untuk hadir di aksi 27 Agustus di DPR RI," ujar Supriyono di Pati, Jawa Tengah, dikutip KompasTV, Jumat (21/8/2026).
Baca juga: Bukan Diusir, Warga Pati Pilih Tinggalkan DPR untuk Hindari Benturan
Sebelum aksi utama digelar, sebanyak 11 warga Pati telah tiba di depan Gedung DPR/MPR RI pada Jumat (21/8/2026).
Mereka datang dengan membawa dua tuntutan utama, yakni mendorong pengesahan aturan mengenai perampasan aset koruptor dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
"Tuntutannya cuma dua. Satu, perampasan aset koruptor, yang kedua hukum mati koruptor, itu saja," ungkap salah satu peserta aksi, Teguh (48), saat ditemui di lokasi, Jumat.
Teguh mengatakan, rombongan warga Pati berangkat dari daerah asalnya pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.





