KOMPAS.TV – Dua remaja di Depok, Jawa Barat, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena diduga mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis dengan sistem transaksi tempel.
Kedua pelaku berinisial N dan F ditangkap di kamar kos di kawasan Limo, Depok, setelah polisi melakukan pembuntutan dan penyamaran. Sistem transaksi tempel diduga digunakan untuk menghindari tatap muka langsung sekaligus menghindari polisi.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 79 klip tembakau sintetis siap edar dengan berat bruto 108,23 gram. Petugas juga menyita satu timbangan digital dan tiga telepon seluler yang berisi data transaksi narkotika.
Kedua pelaku diduga memanfaatkan akun media sosial untuk memasarkan tembakau sintetis. Keduanya kini ditahan di Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami asal tembakau sintetis serta jaringan peredaran yang melibatkan kedua pelaku.
#narkoba #tembakausintetis #depok #poldametrojaya #narkotika #kompastv
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Basri Lewaimang di Malaysia, Tercatat sebagai DPO
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- narkoba
- tembakausintetis
- depok
- poldametrojaya
- narkotika





