Polisi soal Uang Palsu di Tangsel: Grade A, Belum Sempat Diedarkan

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Polda Metro Jaya mengungkap kualitas uang palsu yang diproduksi di sebuah ruko kawasan Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan, tergolong sangat baik atau kategori Grade A.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Viktor, mengatakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang disita memiliki sejumlah fitur yang menyerupai uang asli.

“Ini kualitas yang kami temukan adalah kualitas Grade A. Ada nomor seri, benang pengaman, hologram, hingga simbol negara,” kata Viktor dalam konferensi pers, Sabtu (22/8).

Polisi menyita sebanyak 360 ribu lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu atau senilai Rp 36 miliar. Uang tersebut diproduksi menggunakan mesin offset, printer berkualitas tinggi, alat pressing benang pengaman, serta berbagai perlengkapan percetakan lainnya.

Viktor menjelaskan seluruh uang palsu yang ditemukan menggunakan desain uang emisi tahun 2016.

“Yang digunakan adalah cetakan tahun 2016. Semua yang dipakai seri tahun 2016,” ujarnya.

Meski kualitasnya cukup tinggi, polisi memastikan uang palsu tersebut belum sempat beredar di masyarakat karena lebih dulu digagalkan oleh Subdit Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Jadi uang ini belum sempat beredar. Kami berhasil melakukan upaya pencegahan sebelum diedarkan,” tegas Viktor.

Polisi menyebut sindikat tersebut telah memproduksi uang palsu sejak Maret 2026. Selama sekitar empat bulan beroperasi, para pelaku diduga menyiapkan jaringan distribusi sebelum akhirnya digerebek.

Polda Metro Jaya juga akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk kepentingan penyidikan sekaligus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai cara mengenali keaslian uang melalui metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

“Ini penting agar masyarakat tetap percaya terhadap Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dan simbol kedaulatan negara,” ujar Viktor.

Motif Ekonomi

Keuntungan ekonomi menjadi motif para pelaku membuat uang palsu. Viktor mengatakan tiga lembar uang palsu itu setara dengan satu uang asli.

"Jadi apa yang diharapkan daripada apa namanya yang memberi perintah tentunya adalah permasalahan ekonomi ya, adanya keuntungan daripada apa yang telah dibuat," ujarnya.

"Perlu kami sampaikan di sini bahwa dari satu, tiga uang palsu itu sebanding dengan satu uang asli ya, atau kita bilang 3:1. Jadi itu yang diambil keuntungan dari situ," tambahnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Paus Leo Wanti-Wanti Bahaya AI bagi Kemanusiaan
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kementerian PKP Target Akad Massal 71 Ribu Rumah di Jatim Desember 2026
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Gempa M5,1 Kembali Guncang Flores
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
IEU-CEPA Masuk Tahap Akhir, Pemerintah Kawal Penandatanganan dan Kesiapan Implementasi
• 4 jam laludisway.id
thumb
Potret Puluhan Ribu Buruh Hyundai Mogok, Produksi Mobil Korea Terancam
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.