JAKARTA, DISWAY.ID - Setelah melalui proses perundingan selama hampir satu dekade, Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) kini terus dikawal untuk memasuki tahap akhir menuju penandatanganan dan ratifikasi.
Capaian tersebut menandai babak penting dalam hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa, sekaligus membuka jalan bagi penguatan akses pasar, peningkatan investasi, serta perluasan kerja sama perdagangan dan ekonomi kedua pihak.
Komitmen dalam mengawal penyelesaian IEU-CEPA tersebut mengemuka dalam Dialog Tingkat Tinggi Indonesia–Uni Eropa yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan diikuti sejumlah Duta Besar dan perwakilan negara anggota Uni Eropa, di Jakarta, Jumat 21 Agustus 2026
BACA JUGA:Pimpin Upacara di Lokasi Gempa NTT, Menko PMK & BNPB Kawal 50 Ribu Paket Sembako Presiden
Dialog tersebut menjadi forum strategis untuk membahas perkembangan proses IEU-CEPA sekaligus mengidentifikasi berbagai langkah yang perlu dipersiapkan agar perjanjian yang telah berhasil dirampungkan tersebut dapat segera memberikan manfaat nyata bagi dunia usaha dan perekonomian kedua pihak.
“Pertemuan ini berlangsung sehari setelah Menko Airlangga menerima kunjungan Menteri Kerja Sama Ekonomi Jerman bersama 15 perusahaan energi kemarin. Tingginya minat dunia usaha Eropa tersebut menunjukkan besarnya peluang penguatan hubungan ekonomi dan investasi Indonesia–Uni Eropa melalui IEU-CEPA yang diharapkan menjadi salah satu kendaraan utama untuk merealisasikan peluang tersebut,” jelas Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto.
BACA JUGA:Instruksi Langsung Prabowo, Menko PMK Pratikno Minta Pemda NTT Bikin Posko dan Sinkronkan Bantuan Gempa
Menuju Penandatanganan dan RatifikasiLebih lanjut, Juru Bicara Haryo menyampaikan bahwa menurut keterangan Duta Besar RI untuk Uni Eropa, naskah IEU-CEPA saat ini telah berada di tangan Dewan Uni Eropa.
Dengan mempertimbangkan periode musim panas di Brussel yang memengaruhi agenda kelembagaan Uni Eropa, penandatanganan perjanjian diproyeksikan dapat dilakukan pada akhir September atau awal Oktober 2026.
Usai penandatanganan, naskah perjanjian akan disampaikan kepada Parlemen Eropa untuk menjalani proses ratifikasi.
BACA JUGA:Kemenkop Tegaskan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi, LPDB Koperasi Siapkan Dukungan Pembiayaan
Dengan merujuk pada preseden perjanjian Uni Eropa–Meksiko, proses ratifikasi tercepat dapat berlangsung sekitar 90 hari.
Berdasarkan perkembangan tersebut, Pemerintah Indonesia optimistis IEU-CEPA dapat mulai diimplementasikan pada awal 2027 mendatang.
Percepatan tersebut menjadi semakin penting mengingat fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) Uni Eropa bagi Indonesia akan berakhir pada akhir 2026.
Dunia usaha Indonesia juga menyampaikan harapan agar IEU-CEPA dapat mulai berlaku sebelum berakhirnya fasilitas tersebut, sekaligus memastikan keberlanjutan akses pasar dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
- 1
- 2
- 3
- »





