Pantau - Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026), setelah memimpin rapat khusus penanganan karhutla.
Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi nyata di lapangan sekaligus perkembangan upaya pemadaman kebakaran yang melibatkan berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah.
Dalam siaran langsung Sekretariat Presiden, Prabowo terlihat berjalan menyusuri kawasan terdampak karhutla yang masih diselimuti asap.
Presiden juga melihat sejumlah titik kebakaran yang sebelumnya telah berhasil dipadamkan, sementara petugas masih berada di lokasi untuk memadamkan sisa-sisa api.
Prabowo Temui Petugas di Lokasi KarhutlaDalam peninjauan tersebut, Prabowo menyapa para petugas yang terlibat langsung dalam operasi penanganan karhutla.
Presiden juga berbincang singkat dengan petugas untuk memperoleh informasi mengenai kondisi terkini dan perkembangan penanganan kebakaran di lokasi.
Prabowo didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Sebelum turun ke lapangan, Presiden meminta jajaran terkait memaparkan kondisi nyata karhutla yang terjadi di Kalimantan Barat sebagai dasar menentukan langkah penanganan sesuai situasi aktual.
Presiden Minta Penanganan Cepat dan Pencegahan DiperkuatRapat khusus penanganan karhutla tersebut diikuti delapan pimpinan kementerian dan lembaga pemerintah pusat serta 10 pimpinan pemerintah daerah dan unsur terkait penanganan bencana.
Unsur yang terlibat antara lain gubernur, kapolda, pangdam, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta unsur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di daerah.
Dalam rapat tersebut, Presiden menerima laporan terbaru mengenai perkembangan karhutla di Kalimantan Barat.
Prabowo menekankan penanganan kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada kondisi nyata di lapangan agar respons pemerintah sesuai kebutuhan.
Presiden juga meminta pemerintah daerah bersikap tegas dalam menerapkan aturan di wilayah masing-masing.
Pemerintah daerah diminta memperkuat berbagai langkah pencegahan agar kebakaran hutan dan lahan tidak terus berulang pada kemudian hari.




