JAKARTA, DISWAY.ID - Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia usai pengacara ternama, Kamaruddin Hendra Simanjuntak meninggal dunia pada Senin, 19 Oktober 2026, dalam usia 52 tahun.
Nama Kamaruddin Simanjuntak dikenal luas setelah mendampingi keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo.
Informasi meninggalnya Kamaruddin disampaikan oleh rekan sesama pengacara, Martin Lukas Simanjuntak, yang sebelumnya juga mendampingi keluarga Brigadir J.
Martin membenarkan kabar tersebut dan menyebut Kamaruddin mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 03.00 WIB di Rumah Sakit Pelni, Jakarta.
"Benar beliau telah berpulang ke Rumah Bapa di Surga subuh tadi pukul 03.00 WIB di Rumah Sakit Pelni," ujar Martin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
BACA JUGA:Kondisi Kamaruddin Simajuntak Pasca Jatuh Sakit, Sosok Berani Bongkar Kasus Sambo
Setelah meninggal dunia, jenazah Kamaruddin direncanakan dibawa ke Rumah Duka dan Krematorium Tabitha Ukrida di Jakarta Barat untuk disemayamkan.
Martin mengatakan jadwal dan lokasi pemakaman masih menunggu kesepakatan keluarga.
"Pemakamannya masih menunggu hasil kesepakatan dari keluarga," ujarnya.
Kamaruddin Simanjuntak Sempat Jalani Cuci DarahSebelum kabar meninggal dunia beredar, Kamaruddin disebut tengah menjalani perjuangan untuk memulihkan kondisi kesehatannya.
Ia dikabarkan mengalami penyakit ginjal dan telah rutin menjalani cuci darah selama beberapa tahun terakhir.
Martin, yang pernah bekerja bersama Kamaruddin dalam pendampingan keluarga Brigadir Yosua, mengaku tidak mengetahui secara terperinci penyakit yang diderita rekannya tersebut.
BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak Desak Kejaksaan Usut Aktivitas Tambang di Kalsel yang Diduga Rugikan Negara yang Merusak Lingkungan
Akan tetapi ia membenarkan bahwa Kamaruddin telah menjalani prosedur cuci darah secara rutin dalam beberapa tahun belakangan.
Keterangan tersebut menjadi salah satu informasi mengenai kondisi kesehatan almarhum sebelum meninggal dunia.
Keluarga Brigadir J Sampaikan Ungkapan Duka- 1
- 2
- »





