jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendorong optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk memperkuat ekonomi syariah serta meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian umat.
Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid, menyampaikan hal tersebut saat membuka International Zakat Leader Summit bertema “The Future of Zakat: Advancing Innovation, Strengthening Collaboration, and Building Sustainable Impact” di Jakarta, akhir pekan lalu.
BACA JUGA: Muzaki Teladan Dorong Literasi Zakat untuk Tingkatkan Kesadaran Berzakat
Sodik mengatakan zakat, infak, dan sedekah merupakan bagian penting dari sistem ekonomi syariah yang dapat mendorong pertumbuhan berkeadilan.
Karena itu, pembahasan mengenai pengelolaan dana umat perlu ditempatkan dalam kerangka pengembangan ekonomi Islam.
BACA JUGA: 100 Penggerak Zakat menerima Penghargaan di Grand Baznas Awards 2026
“Jadi, kami harus menempatkan diskusi-diskusi kita tentang zakat, infak, sedekah itu dalam konteks, dalam tempat sistem ekonomi Islam atau sistem ekonomi syariah yang Alquran menjamin itu akan memberikan tumbuh berkeadilan,” ujar Sodik.
Selain mengoptimalkan penghimpunan dan penyaluran dana ZIS, Baznas juga mendukung pengembangan industri halal.
BACA JUGA: Baznas Beri Penghargaan Kemanusiaan kepada Lima Jurnalis Hilang di Krakatau
Salah satu upayanya dilakukan melalui pendampingan kepada pelaku usaha kecil untuk memperoleh legalitas halal.
Sodik menjelaskan Baznas turut menjalankan mobilisasi dana ZIS dan meningkatkan literasi masyarakat mengenai zakat, infak, serta sedekah.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana umat.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, mengatakan keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya diukur dari jumlah dana yang dihimpun.
Profesionalisme amil, kualitas regulasi, ketepatan sasaran, dan kemampuan menunjukkan dampak bagi masyarakat juga menjadi faktor penting.
Sekretaris Jenderal World Zakat and Waqf Forum (WZWF), Datuk Dr. Mohd Ghazali Md Noor, menilai pengembangan zakat perlu didukung tata kelola yang kuat, inovasi teknologi, serta kolaborasi antarnegara.
Adapun Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Dadang Muljawan, berharap forum tersebut menghasilkan rekomendasi praktis untuk meningkatkan pengelolaan zakat pada masa mendatang. (jlo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rakornas BAZNAS 2026 Hasilkan 10 Resolusi Jihad Zakat, Target Rp 70 Triliun
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh




