jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Abdul Qodir punya usulan terkait penyaluran gaji aparatur sipil negara atau ASN.
Menurut Dudung, daripada gaji ASN disalurkan melalui Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) lebih baik ke koperasi guru.
BACA JUGA: Kritik Wacana Penyaluran Gaji ASN Via Kopdes, Deddy: Jadi Beban Banyak Orang
Koperasi guru memang belum semuanya berjalan baik. Namun, ada daerah yang memiliki koperasi guru lebih maju, seperti koperasi guru di Jawa Tengah.
"Kami usulkan, daripada melalui Kopdes, lebih baik ke koperasi guru yang sudah ada buktinya," kata Dudung kepada JPNN.
BACA JUGA: Kementerian Koperasi Klaim Kopdes Bikin Hemat Kantong Hingga Rp300 Ribu
Dudung menilai saat ini mekanisme pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan (tendik) PNS melalui bank daerah berjalan baik. Pembayaran gaji dilakukan tepat waktu dan tidak tersendat.
Jika mekanisme itu akan diubah, PB PGRI menilai perlu ada kajian mendalam. Sebab, gaji itu hak para guru dan tendik PNS.
BACA JUGA: PGRI: Guru PPPK Seharusnya Langsung Diangkat PNS Tanpa Tes, Gajinya Jangan Murah
Gaji bukan hibah atau dana bantuan sosial sehingga pembayarannya harus pasti waktunya. Jangan sampai tersendat karena alasan teknis.
"PGRI pada dasarnya mendukung pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru ASN. Namun, untuk gaji sebaiknya jangan mencoba sesuatu yang tanpa melalui kajian mendalam,' kata Dudung.
Dia menjelaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) belum semuanya terbentuk di daerah-daerah. Jadi, riskan bila gaji guru dan tendik ASN dibayarkan lewat KDKMP.
Kebijakan itu kata Dudung, justru menimbulkan keresahan di kalangan guru dan tendik. Mereka waswas bila gaji yang selama ini penyalurannya aman melalui bank daerah menjadi tidak aman begitu dialihkan ke koprasi.
"Kami mengimbau agar pemerintah melakukan kajian mendalam soal pembayaran gaji ASN melalui koperasi. Pemerintah harus meyakinkan PGRI dan seluruh guru maupun tendik ASN bahwa peralihan tersebut dijamin aman serta lancar," tegasnya
PGRI menyatakan siap berdiskusi dengan pemerintah terkait penyaluran gaji guru dan tendik ASN ini.
Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan pengajuan terkait rencana penyaluran gaji PNS melalui koperasi telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan," kata Ferry seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jakarta, Rabu (14/10).
Ferry menyampaikan hal tersebut menjelaskan mengenai pelaksanaan rencana pembayaran gaji PNS melalui koperasi.
Dia menyebut anggaran untuk pembayaran tersebut tengah disiapkan, tetapi belum menjelaskan angka secara terperinci serta mekanisme penyalurannya. (esy/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Mesyia Muhammad




