JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mendalami dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka A.R. terkait peristiwa penembakan yang menewaskan Bharatu L.V.V.L. di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
A.R. yang juga merupakan anggota Polri tersebut kini telah diamankan dan ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Pramono Siapkan Rp100 Miliar untuk LPDP Jakarta 2027, 75 Mahasiswa Berpeluang Kuliah ke Luar Negeri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka sedang berjalan dan penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta lapangan.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya, Senin, 19 Oktober 2026.
Insiden tragis yang merenggut nyawa anggota Ditpoludara tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026 sekitar pukul 05.30 WIB.
BACA JUGA:Teknologi Robotika dan Otomotif Berkolaborasi, AiMOGA Unjuk Inovasi di Chery Summit 2026
Atas peristiwa ini, Polda Metro Jaya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.
"Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," ungkapnya.
Polda Metro Jaya menegaskanuntuk menangani perkara ini secara transparan, profesional, objektif, dan akuntabel.
Pihak kepolisian juga berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan kasus kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan serta fakta yang telah terverifikasi secara hukum.





