REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG – Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Jawa Barat bekerja sama dengan Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (PW MES) Jawa Barat, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, serta Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung sukses menyelenggarakan acara "Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk UMKM Ngabaraya BMPD Jawa Barat" di Grand Ballroom Hotel Savoy Homann Bandung.
Kegiatan ini didesain khusus sebagai pintu gerbang utamaforum strategis bagi instansi perbankan anggota Ngabaraya BMPD Jawa Barat yang memiliki kewajiban maupun kuota fasilitas sertifikasi halal skema self-declare bagi nasabah binaannya. Dari total pengajuan yang masuk, sebanyak 115 pelaku UMKM binaan dari 11 instansi perbankan di Jawa Barat telah berhasil diverifikasi dan didampingi hingga tahap penerimaan sertifikat halal.
Sambutan dan pembukaan acara disampaikan oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua BMPD Jabar, Muslimin Anwar, MBA, Ph.D, yang mewakili Ketua Umum BMPD Jawa Barat. Dalam pidato sambutannya, beliau memaparkan data kondisi terkini serta urgensi sertifikasi halal di Jawa Barat dalam menyongsong penegasan regulasi Wajib Halal Oktober 2026.
Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib memiliki sertifikat halal. Berdasarkan data Sistem Informasi Data Tunggal UMKM (SIDT-UMKM), terdapat sekitar 5,4 juta UMKM per Oktober 2025 (KEMENUKM.2025).
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Hingga tahun 2025, sekitar 827.329 sertifikat halal telah diterbitkan dengan jumlah produk yang tersertifikasi halal sebanyak 1.973.141 (BPJPH, 2025). Angka tersebut menunjukkan capaian besar yang patut kita apresiasi sekaligus ruang yang sangat luas untuk memperluas pendampingan.
Bahkan, hingga September 2026, capaian tersebut meningkat sebesar 313.507 jumlah sertifikasi halal yang telah terbit sehingga total akumulasi sertifikasi halal Jawa Barat sebanyak 1.140.836. Sedangkan untuk jumlah produk tersertifikasi halal meningkat sebesar 826.550 per September 2026, dengan total akhir sebesar 2,799,691 produk tersertifikasi halal (BPJPH, 2026).
"Ini membuktikan bahwa penguatan ekosistem halal merupakan kebutuhan yang perlu terus kita akselerasi bersama," tegas Muslimin Anwar.
Beliau juga menekankan pentingnya momentum tahun 2026 bagi penguatan ekosistem halal nasional. "Tahun 2026 merupakan momentum krusial, khususnya dengan akan diberlakukannya Wajib Halal Oktober 2026 dengan masa transisi berakhir 17 Oktober 2026 ; kewajiban penuh berlaku 18 Oktober 2026 yang mencakup produk makanan, dan minuman, hasil dan jasa penyembelihan, kosmetik, produk kesehatanobat bahan alam dan suplemen, hingga bahan baku pangansejumlah barang gunaan.
Pendampingan sertifikasi halal bukan semata-mata pemenuhan regulasi, melainkan langkah mendesak untuk mempercepat terciptanya rantai pasok halal (halal value chain) yang kuat di sektor perbankan guna meningkatkan kepercayaan konsumen, kualitas produk, daya saing, dan akses pasar agar UMKM dapat naik kelas."
Dalam laporan ketua panitia, Ketua Bidang Pendidikan BMPD Jawa Barat sekaligus Regional CEO PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Region VI Bandung, Fitria Ekayani, menyampaikan bahwa dari 63 anggota aktif BMPD Jawa Barat, sebanyak 11 bank berpartisipasi mendaftarkan nasabah UMKM binaan mereka. Sebaran peserta mendominasi wilayah Bandung Raya, serta mencakup daerah Bogor, Priangan Timur, hingga Ciayumajakuning.
"Kegiatan hari ini didesain sebagai pintu gerbang utama untuk membantu pihak perbankan yang masih memiliki kewajiban atau kuota fasilitas sertifikasi halal bagi nasabah binaannya. Momentum ini menjadi wadah kolaborasi berkelanjutan antara BMPD, MES Jabar, BPJPH, dan Halal Center UIN untuk terus membantu proses sertifikasi perbankan secara optimal," terang Fitria Ekayani.
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an, doa, dan penyerahan simbolis Sertifikat Halal kepada pelaku UMKM binaan, salah satunya diterima oleh Vega R Tenya Soebarsa (pemilik SariManis Corner). Acara dilanjutkan dengan Keynote Speech mengenai Kebijakan Jaminan Produk Halal oleh Kepala BPJPH Provinsi Jawa Barat, H. Imam Mutawakkil, S.Ag, M.Si, paparan materi teknis sertifikasi oleh Ketua Harian LPH UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. Tri Cahyanto, S.Pd., M.Si, serta Coaching Clinic dan pendampingan berkas secara langsung oleh Tim Pendamping Proses Produk Halal (P3H) UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Melalui sinergi lintas sektor ini, BMPD Jawa Barat bersama seluruh mitra strategis berkomitmen penuh untuk terus memfasilitasi dan memperluas pendampingan halal demi mewujudkan ekosistem halal Jawa Barat yang kuat, inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.