REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerahkan tugas dan tanggung jawab Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT) kepada Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Kantor Sekretariat Tetap BNPPDT, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Penyerahan tersebut menyusul pelantikan Maruli oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) sekaligus Kepala BNPPDT berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/TNI Tahun 2026 di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis(15/10/2026).
Baca Juga
Bursa Saham RI Anjlok, Begini Wanti-Wanti Pengamat Asing
Kiandra Ramadhipa Finis Kedua di Misano, Tutup Musim di Posisi Lima Besar
bank bjb Ajak Masyarakat Ikuti Semarang 10K 2026, Cukup Menabung Bisa Dapat Tiket Lari
Sebelumnya, Tito menjalankan tugas Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) secara ex officio dalam kapasitasnya sebagai Mendagri. Dalam penyerahan tersebut, Tito menyampaikan sejumlah tugas strategis yang perlu dilanjutkan, mulai dari pembangunan kawasan perbatasan hingga pengembangan wilayah terpencil.
Tito menjelaskan, BNPP dibentuk sebagai lembaga tersendiri pada 2010 untuk mengoordinasikan kementerian dan lembaga dalam pengelolaan serta pembangunan kawasan perbatasan. Langkah tersebut diperlukan agar pembangunan di wilayah perbatasan dilaksanakan secara terpadu dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
“Dari perjalanannya, tugas utamanya adalah mengembangkan daerah perbatasan. Harapan kita kalau daerah perbatasan ini dibangun, satu untuk masalah kesejahteraan dan keadilan. Yang kedua menjadi sentra ekonomi baru,” ujar Tito.
Selain pembangunan kawasan, BNPP memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) serta penanganan persoalan batas negara. Menurut Tito, pengelolaan PLBN menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan lintas batas, sedangkan untuk pembangunan perbatasan diarahkan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. - (BNPP)