JAKARTA, DISWAY.ID -- Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menerbitkan surat perintah penjemputan terhadap Nusron Wahid.
Langkah tegas ini diminta setelah Menteri ATR/BPN RI itu diketahui sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidikan KPK dan justru diduga bepergian ke Malaysia.
Berdasarkan penelusuran MAKI, Nusron disebut bertolak ke Malaysia pada hari Rabu. Namun sayang, dalam keterangan itu Boyamin tak memberi keterangan jelas kapan tanggal Nusron menuju Negeri Jiran.
BACA JUGA:Demo Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran, Disdik Jabar Minta Sekolah Lakukan Pencegahan
Perjalanan tersebut diduga dilakukan secara estafet dari Jakarta menuju Batam, lalu menyeberang menggunakan kapal feri ke Singapura, hingga akhirnya masuk ke Johor Bahru, Malaysia.
"Nah, di Johor Bahru, ya hari Kamis itu, ya putar-putar pakai kendaraan dinas Konsulat Jenderal maksudnya. Dan kemudian diduga hari Jumatnya balik ke Singapura. Tapi apakah dia akan kembali ke Indonesia atau belum, belum dapat informasi lebih lanjut," sambung Boyamin dalam video yang dia ambil pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Boyamin mengungkapkan kejanggalan atas absennya Nusron dari panggilan KPK.
Pada rapat eselon 1 dan 2 hari Selasa, kata dia, Nusron disebut sempat menyatakan tidak ingin diganggu pada hari Kamis.
BACA JUGA:Bahlil Minta Pertamina Tambah Kapal Antisipasi Hambatan Distribusi BBM
"Dia ngomong tidak minta diganggu, tidak mau diganggu hari Kamis karena akan fokus panggilan KPK. Tapi nyatanya juga tidak hadir di KPK," tambah Boyamin.
Boyamin menegaskan, KPK memiliki kewenangan penuh untuk langsung menjemput paksa saksi yang mangkir dua kali dari pemeriksaan.
"Kalau tanpa alasan, ya sekali aja sudah lansgung bisa dijemput. Untuk ini saya meminta KPK untuk melakukan surat perintah membawa, nanti untuk menyanggong di bandara misalnya. Itu hari Senin mestinya, gitu. Kita tunggu keberanian KPK," tegasnya.
Boyamin menambahkan, kepergian Nusron ke Malaysia patut dicurigai, apakah pergi berdasarkan perintah Presiden atau tidak.
Namun ia menduga Nusron pergi ke Malaysia dan Singapura diduga belum ada izin dari Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Nusron Wahid Masih Mangkir Panggilan KPK, Kasus Korupsi ATR/BPN Sudah Seret 8 Tersangka
- 1
- 2
- »





