Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Pihak sekolah memberikan klarifikasi resmi terkait kabar dugaan kekerasan fisik oleh seorang oknum guru matematika terhadap siswanya yang sempat menggegerkan media sosial.
Kepala SMPN 4 Pekalongan, Masykur, membenarkan adanya tindakan pendisiplinan berupa penjeweran terhadap siswa kelas 7C. Namun, ia membantah tegas narasi yang menyebutkan adanya aksi pemukulan.
“Mengenai informasi yang beredar, ada hal yang perlu kami luruskan. Aksi penjeweran oleh oknum guru memang benar terjadi, tetapi tidak ada tindakan pemukulan sama sekali,” ujar Masykur saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).
Masykur menjelaskan, insiden tersebut bermula pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB saat jam pelajaran Matematika di kelas 7C yang diampu oleh oknum guru berinisial D.
Kala itu, D meminta para siswa menyiapkan buku catatan untuk merangkum materi di papan tulis. Namun, korban tidak kunjung mengeluarkan bukunya hingga guru yang bersangkutan mendatangi mejanya.
“Saat diminta kembali, siswa baru mengambil buku dari tas. Berdasarkan keterangan yang kami himpun, oknum guru mengaku emosi hingga melakukan tindakan menjewer,” jelas Masykur.
Pasca-kejadian, korban dirujuk ke Rumah Sakit Budi Rahayu pada Sabtu malam sekitar pukul 23.30 WIB. Mengetahui hal tersebut, oknum guru D langsung datang mendampingi muridnya di rumah sakit.
Masykur menegaskan bahwa oknum guru bersangkutan bertanggung jawab penuh atas seluruh biaya pengobatan medis secara pribadi tanpa menggunakan fasilitas BPJS.
“Kondisi fisik luar tidak terlihat luka. Mengenai pemeriksaan spesialis THT baru dilakukan hari Senin ini oleh dokter ahli karena hari Minggu kemarin yang ada hanya dokter jaga. Anaknya saat ini masih berada di rumah sakit,” tambahnya.
Sebagai langkah tegas, pihak sekolah telah mendampingi D untuk menghadap Dinas Pendidikan Kota Pekalongan guna menjalani proses pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Mengenai sanksi administratif yang akan dijatuhkan, Masykur menyebutkan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembahasan intensif bersama dinas terkait.
“Sanksi masih diproses sesuai prosedur. Yang bersangkutan juga menyatakan siap menerima konsekuensi atas tindakan yang dilakukannya,” pungkas Masykur.
Sebelumnya, kabar mengenai insiden ini sempat ramai diperbincangkan netizen usai diunggah oleh akun Instagram @Pekalonganinfo.
Dalam narasi yang beredar di medsos, disebutkan bahwa seorang siswa dilaporkan mengalami pendarahan di telinga serta luka memar pada lengan akibat dugaan penganiayaan saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Unggahan tersebut juga menyebutkan korban sempat dibawa ke puskesmas sebelum akhirnya dirujuk ke IGD rumah sakit untuk penanganan dokter spesialis THT. (em-aha)





