Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menemui Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi kedua institusi dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dan menghadapi berbagai ancaman kejahatan.
Advertisement
Dalam pertemuan itu, Suyudi menegaskan hubungan TNI dan Polri sebagai keluarga besar harus menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.
“Kita ini merupakan keluarga besar yang memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan keutuhan NKRI. Karena itu, soliditas dan sinergi TNI-Polri harus terus dipelihara, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Suyudi.
Dia menyoroti sejumlah ancaman keamanan, mulai dari pertambangan ilegal dan peredaran narkotika hingga kejahatan transnasional yang memanfaatkan berbagai jalur penyelundupan.
Menurutnya, penanganan berbagai persoalan tersebut membutuhkan langkah terpadu dan penegakan hukum yang konsisten.
Suyudi secara khusus menyoroti perkembangan modus peredaran narkotika, termasuk dugaan penyalahgunaan rokok elektrik atau vape sebagai sarana mengedarkan narkotika cair.
Dia menegaskan, penindakan harus dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, termasuk pihak yang memberikan perlindungan kepada pelaku.
“Peredaran narkotika terus berkembang dengan berbagai modus dan jalur penyelundupan. Kita harus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat kerja sama dalam pemberantasannya. Tidak boleh ada kompromi terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk pihak yang membekingi kejahatan tersebut,” terang Suyudi.
Selain pemberantasan narkotika, pertambangan ilegal juga menjadi perhatian melalui pembentukan satuan tugas (satgas) terpadu TNI-Polri. Suyudi mengatakan, upaya tersebut ditujukan untuk menindak aktivitas ilegal sekaligus melindungi kekayaan alam negara.
Dia juga menekankan pentingnya pemberantasan premanisme dan praktik pemalakan yang meresahkan masyarakat serta mengganggu aktivitas perekonomian.




