Disebut KPK Terima Setoran Galian C di Klaten, Ormas Lindu Aji Bantah

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Organisasi masyarakat (Ormas) Lindu Aji membantah terlibat dalam kasus korupsi Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo terkait setoran tambang galian C.

Terkait kasus itu, KPK menemukan dugaan setoran rutin dari pengusaha galian C kepada LSM Lindu Aji hingga Rp 2 miliar per bulan. Disebut juga bahwa Hamenang diduga menerima Rp 245 juta dari paguyuban tambang melalui adiknya, Hanaku Agni Sadewo.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji, Nanang Setyono, mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi secara internal dan tak menemukan kebenaran informasi tersebut.

"Kami telah panggil teman-teman pengurus Klaten dan juga kumpulkan semua DPP Lindu Aji, dan tidak pernah terlibat dalam kegiatan pertambangan yang ada di Klaten," ujar Nanang kepada wartawan, Senin (19/10).

Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan perlindungan atau membekingi aktivitas tambang, baik legal maupun ilegal di Kabupaten Klaten.

"Kami tidak pernah menerima uang seperser pun dari penambang ilegal atau legal. Dan kami tidak pernah juga menjadi pihak yang mengumpulkan setoran lalu kita setorkan ke orang lain baik itu ada di Lindu Aji atau pihak lain," tegas dia.

Meski begitu, ia mengaku siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait tuduhan tersebut. Ia menegaskan, jika memang ada anggotanya yang terlibat diusut hukum saja.

"Kami siap bekerja sama untuk melakukan proses hukum terhadap oknum atau struktur Lindu Aji bilamana ada yang terima uang dari aktivitas tambang," tegas dia.

Namun, ia juga meminta pihak-pihak yang menuding adanya penerimaan tersebut untuk membuktikannya.

"Sebaliknya, kami juga minta kepada yang jadi sumber, buktikan lewat upaya hukum, karena ucapannya telah merugikan nama baik organisasi," kata Nanang.

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Jawa Tengah, Kamis (15/10). Hamenang diduga menerima suap dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan memberikan uang kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp 1,9 miliar dan membawa sebuah tong biru yang diduga dipakai untuk menyimpan uang penerimaan itu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Keputusan Wasit Pertandingan Barcelona vs Real Betis Memicu Kontroversi
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
11 Orang Terluka Imbas Kericuhan Suporter Persita vs Persija di BIS
• 21 jam laludetik.com
thumb
Kepuasan Publik ke Pemerintah 65,2 %, Hendri Satrio: Sinyal Positif Pembenahan
• 4 menit lalujpnn.com
thumb
Chef Aman Lakhiani Kembali ke Akar Kuliner Indonesia-India Lewat Lamuri
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Segini Potensi Dana Asing Kabur Jika MSCI Turunkan RI ke Standalone
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.