Truk Kelebihan Muatan Jadi Biang Kerusakan Jalan Purwakarta, Pemkab Siapkan Perbaikan di 2027

eranasional.com
2 jam lalu
Cover Berita

Purwakarta, ERANASIONAL.COM – Kendaraan berat dari arah jalan tol yang melintas dari kawasan Gedung DPRD Purwakarta menuju Pertigaan Bunder kerap dikeluhkan. Truk-truk dengan muatan melebihi kapasitas ini membuat ruas jalan kabupaten cepat rusak dan harus diperbaiki hampir setiap tahun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wahyu (45), warga Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, saat ditemui di depan Gedung DPRD Purwakarta, Senin (19/10/2026). Wahyu berharap ada perbaikan segera serta ketegasan agar pengemudi kendaraan berat tidak lagi melintasi jalur kabupaten tersebut.

“Jalan nasional dan provinsi kan ada. Jadi, kendaraan berat yang kelas jalannya bukan di jalan kabupaten, tolong lewat jalur yang semestinya agar jalan lebih awet dan tidak cepat rusak seperti sekarang. Padahal baru setahun dibangun, belum ada satu tahun sudah rusak lagi,” ujar Liza.

Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta membenarkan kondisi kerusakan jalan, khususnya di sisi kanan dari arah jalan tol melewati Gedung DPRD hingga Pertigaan Bunder.

Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan DPUTR Purwakarta, Dina Cahyadi, mengatakan bahwa perbaikan ruas jalan tersebut telah diusulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2027.

“Sudah diusulkan untuk dibangun dari DAK 2027. Nanti kendaraan berat yang bobotnya melebihi 8 ton dari jalan tol diarahkan masuk ke jalan nasional sampai Pertigaan Sasak Besi, kemudian belok kiri ke arah Jatiluhur,” kata Dina.

Dina menjelaskan, kapasitas maksimal yang diizinkan untuk jalan kabupaten adalah 8 ton. Namun pada kenyataannya, banyak truk bermuatan 12 hingga 24 ton yang melintas menuju arah Kawasan Industri Jatiluhur.

Ke depan, lanjut Dina, pihaknya akan memasang rambu-rambu peringatan batas tonase maksimal 8 ton di jalan kabupaten. Kendaraan berat di atas batas tersebut wajib melalui jalan nasional, lalu dari Pertigaan Sasak Besi belok ke jalan provinsi melalui batas Pertigaan Bunder sesuai dengan kelas jalannya.

Pernyataan tersebut dikuatkan oleh Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DPUTR Purwakarta, Rahmat Amin. “Apa yang disampaikan Pak Dina itu benar, kita nantikan realisasinya di tahun 2027. Semoga semua berjalan lancar sesuai rencana, mewujudkan jalan yang mulus untuk Purwakarta yang lebih istimewa,” ujar Rahmat.

Beberapa sumber di lapangan, salah satunya Kepala Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Tedi Moch. Taufik (akrab disapa Ade Ojoy), menyampaikan kepada awak media agar para pengendara lebih waspada.

“Para pengendara truk harus hati-hati ketika melewati Pertigaan Sasak Besi saat mau belok. Dari dulu sering terjadi truk terguling dan isinya tumpah,” ujar Tedi mengingatkan.

Tedi turut mengapresiasi jajaran DPUTR yang sudah mengusulkan pembangunan jalan di wilayahnya.

“Dari Pertigaan Bunder hingga Kantor Pajak dan Posbakum itu termasuk wilayah Bunder. Setelah itu, ke arah Gedung DPRD dan seterusnya sudah masuk wilayah Desa Mekargalih,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hercules Bawa Pasukan Geruduk Kementerian ATR/BPN Terkait Mafia Tanah
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Mendikdasmen minta pemda di Papua perkuat pelestarian bahasa daerah
• 48 menit laluantaranews.com
thumb
Debt Collector Bentrok dengan Ormas di Bandung, Satu Orang Diamankan
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
5 Alasan Pilih Puff Rubycell atau Velvet untuk Makeup Wanita
• 22 jam laludewiku.com
thumb
Bukan Direncanakan, Ruben Onsu Ungkap Awal Mula Thayaka Putra Onsu Menjadi Bagian Keluarganya
• 5 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.