98 Kasus Karhutla Terkait Korporasi Masuk Penyidikan, Segera Ada Tersangka

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menaikkan status 98 laporan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi dari penyelidikan menjadi penyidikan. Proses penyidikan masih berjalan.

"Per hari ini, Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan dari 98 laporan. Dari laporan itu naik ke penyidikan ada 98 kasus terkait dengan korporasi," ujar Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, dalam konfrensi pers di Istana, Senin (19/10/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Dudung Ungkap Arahan Prabowo untuk Perkuat Penanganan Karhutla

Saat ini, penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti. Dia pastikan, dalam waktu dekat akan ada tersangka.

"Dalam waktu yang dekat pastinya akan ada menetapkan tersangka baik itu pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sayaham yang bertanggung jawab terkait korporasi yang menyebabkan terjadinya karhulta di Indonesia," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
FULL! Saut Situmorang Sebut Korupsi Dana Bencana Kebangetan, Penderitaan Rakyat Bisa Makin Bertambah
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Kekurangan Dana, WFP Pangkas Bantuan Pangan untuk 500 Ribu Warga Gaza
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Daftar Peserta IIMS Garage Balikpapan 2026, Ada Promo Khusus Hingga Test Drive
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
5 Manfaat Mengonsumsi Edamame yang Baik untuk Kesehatan
• 18 jam lalubeautynesia.id
thumb
IHSG Jeblok, Menko Perekonomian Jadwalkan Rapat dengan KSSK Pekan Ini
• 7 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.