jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan kepolisian melakukan penyidikan terhadap 98 laporan polisi (LP) mengenai dugaan korporasi terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Per hari ini, Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan dari 98 LP naik sidik ada 98 kasus terkait korporasi,” ucap Suyudi kepada wartawan seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto membahas penanganan karhutla di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10).
BACA JUGA: Baru Menjabat, Kapolri Suyudi Akan Bedah Rumah Pasangan Lansia di Bogor
Jenderal bintang empat itu mengatakan bahwa penyidik Polri masih dalam upaya mengumpulkan alat-alat bukti mengenai keterlibatan korporasi-korporasi tersebut.
Suyudi menyebutkan bahwa Polri akan menetapkan para tersangka, baik pemilik maupun para pemegang saham yang diduga terlibat karhutla.
BACA JUGA: Asap Karhutla Sampai Jakarta, Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Ini
“Ya, yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya karhutla di Indonesia,” kata dia.
Dari 98 korporasi itu, dia menyebutkan ada keterlibatan pihak dari negara asing.
BACA JUGA: Karhutla Korporasi, Polri Tetapkan Sembilan Tersangka dari 98 Laporan
“Dari 98 kasus korporasi yang sedang kami dalami ini ada keterlibatan pihak asing," ungkap mantan kepala Badan Narkotika Nasional itu. (dit/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi




