Patuh Putusan MK Soal Syarat Ijazah Gibran, Hasan Nasbi: Pemerintah Butuh Stabilitas

rctiplus.com
8 jam lalu
Cover Berita
Patuh Putusan MK Soal Syarat Ijazah Gibran, Hasan Nasbi: Pemerintah Butuh StabilitasNasional | sindonews | Senin, 19 Oktober 2026 - 17:35Dengarkan Berita

Penasihat Khusus Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi menegaskan, Pemerintah telah bersikap untuk menghormati putusan Mahkamah Konstistusi (MK) soal syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Apalagi, kata dia, putusan itu tak diterima MK lantaran para pemohon tidak memiliki legal standing.

"Kalau terus mendesak Pak Prabowo untuk melakukan intervensi sebagai pemerintah, nih, pemerintah itu ikut putusan MK. Dan amar putusan MK-nya enggak punya legal standing," terang Hasan dalam diskusi bertajuk "Catatan Dua Tahun Prabowo-Gibran, Capaian, Refleksi dan Evaluasi," di kawasan Jakarta Selatan, Senin (19/10/2026).

Meski begitu, Hasan mempersilakan bagi masyarakat sipil untuk mencari dukungan ke parlemen hingga partai politik (parpol) untuk membuktikan ijazah Gibran. Baginya, demokrasi membuka ruang bagi semua pihak bersilaturahmi.

Baca juga: Tim Advokasi Surati Bareskrim Polri, Minta Kejelasan Usut Dokumen Kesetaraan Pendidikan Gibran

Baca Juga:100 Tahun Gontor, Ibas: Momentum Menyiapkan Arah Pendidikan dan Peradaban

"Kalau teman-teman mau datang ke DPR, datang ke partai politik, silakan, kan enggak dilarang juga. Dalam negara demokrasi, orang bersilaturahmi, silakan aja. Tapi pendirian pemerintah, ikut aturan main, ikut regulasi, ikut putusan MK, ikut undang-undang, ikut keputusan, ikut keputusan MK," ujar Hasan "Jadi itu keputusan MK, itu yang dipegang oleh pemerintah, presiden pemerintah. Jangan di satu sisi kita kemudian bilang harus taat aturan, tapi disuruh pemerintah tidak mau pegang putusan, putusan, itu kan yang kita pegang, itu," tambahnya.

Lihat video: MENCARI DALANG PASAL GIBRAN! Ahmad Doli Tegaskan DPR Tak Berwenang Usut PelakuTerlepas dari itu, Hasan menegaskan, Pemerintah memiliki kepentingan untuk menjaga stabilitas dan ketenangan. Hal itu ditujukan agar Pemerintah bisa fokus menjalankan program prioritas.

"Jadi, tapi kalau menurut saya, pemerintah tentu berkepentingan untuk sebuah stabilitas, berkepentingan untuk sebuah ketenangan sehingga kita bisa fokus menjalankan program-program yang ingin dicapai secepatnya," terangnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
UN Secretary-General’s Message to Indonesian Peacekeepers Bound for the Central African Republic
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Liverpool Terancam Gigit Jari, Alex Scott Disebut Mantap Gabung Chelsea Usai Bicara dengan Xabi Alonso
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Dari Bengkel ke YouTube, Cara Spesialis Peugeot Jaga Eksistensi
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Redam Gejolak Pasar, BEI Pangkas Batas ARB Saham dari 15 Jadi 7 Persen
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Zulhas Cerita Nasib Nelayan RI Merana, Tapi Sebentar Lagi Akan Berubah
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.