Jahmada Cs Siapkan Ahli Perkuat Gugatan Praperadilan Berulang di MK

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Advokat Jahmada Girsang bersama enam pemohon lainnya akan menghadirkan ahli dalam sidang lanjutan uji materiil ketentuan praperadilan berulang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jahmada mengatakan, ahli yang dihadirkan akan menjelaskan substansi permohonan, termasuk dari perspektif hak asasi manusia dan norma hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Untuk sekarang saya belum spill namanya, tapi ketentuannya kan dua hari sebelumnya baru dilaporkan ke sana (MK). Jadi kalau saya spill namanya nanti kurang enak, kurang balance," kata Jahmada seusai sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Baca Juga :
Tok! Hakim Tolak Praperadilan Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

"Saya pikir dia saya kenal cukup lama dan memang dia juga tahu banyak tentang pembentukan KUHAP ini, Undang-Undang 20 Tahun 2025 ini," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cak Imin Dorong Madrasah dan Pesantren Jadi Pusat Pemberdayaan Ekonomi
• 9 jam laludisway.id
thumb
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang November 2026, Vino G. Bastian Kembali Berperan
• 5 jam laluintipseleb.com
thumb
Bintang Kejora Berkibar di USTJ, Polisi Panggil Rektor
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Diskusi CSPS: Disinformasi dan Polarisasi Mengancam Nalar Kritis Publik
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Mentan bagi tugas dua Wamentan perkuat swasembada pangan nasional
• 10 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.