BGN Tegaskan Tak Ada Pengadaan CCTV Baru untuk Pantau Dapur SPPG

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak ada pengadaan perangkat kamera pengawas (CCTV) baru secara masif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diambil guna menjaga efisiensi anggaran dan menghindari potensi temuan pelanggaran.

“Kami berusaha untuk sebisa mungkin itu kita tidak membeli atau melakukan pengadaan untuk misalnya beli CCTV sekian puluh ribu, enggak ada,” kata Kepala BGN Sudaryono di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin, 19 Oktober 2026.
 

Baca Juga :

BGN bakal Integrasikan CCTV Dapur SPPG untuk Perkuat Pengawasan

Guna menunjang sistem pemantauan secara digital, BGN memfokuskan upaya pada pengisolasian dan penyambungan konektivitas jaringan dari perangkat pengawas yang telah tersedia di masing-masing fasilitas pengolahan makanan.

“Jadi kami berusaha bagaimana meng-connect-kan saja. Jadi CCTV yang ada di setiap dapur itu kemudian bagaimana kita koneksikan saja,” ujar Sudaryono.

Melalui skema integrasi tersebut, BGN berencana mengoneksikan tayangan CCTV dengan sistem cerdas berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Hal ini dimaksudkan agar pengawasan proses Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat disaksikan secara terbuka.

“Nah dalam rangka keterbukaan, dan kita terbuka untuk publik, kami juga ingin kalau nanti sudah bisa, CCTV bisa connect, bisa AI dan lain sebagainya, itu mungkin dilihat dalam bentuk video,” terang Sudaryono.


Ilustrasi MBG. Foto: Dok. Antara.

Meski mengedepankan asas keterbukaan, BGN menekankan pentingnya menjaga aspek keamanan fasilitas fisik dapur dan perlindungan privasi operasional. Oleh karena itu, siaran pemantauan tidak akan dibuka secara bebas tanpa pembatasan.

“Tapi tentu saja harus dilihat dari sisi keamanan ya, karena kan kalau semua orang bisa akses kan, artinya ya lekuk-lekuk dapur di situ dan lain sebagainya kan jadi tahu ya,” tutur Sudaryono.

Sudaryono menambahkan, hak akses pemantauan CCTV dapur SPPG nantinya akan diberikan secara terbatas kepada pihak-pihak berkepentingan. Mulai dari kepala sekolah, guru, hingga orang tua siswa.

“Makanya kami berharap akses bisa dilakukan oleh orang-orang tertentu, misalnya kepala sekolah, misalnya guru, atau orang tua siswa, sehingga dia tahu bahwa yang akses itu siapa,” jelas Sudaryono.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Siswi SMP Diduga Bully Siswi SD di Palangka Raya: Dipukul, Dijambak-Dibanting
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Agentic AI Bakal Ubah Cara Kita Bekerja, Apa Bedanya dengan AI Biasa?
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
1.200 Hektare Sawah di Batang Hari Kekeringan, 194 Ha Puso
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KAI Commuter Batalkan 7 Perjalanan KRL Lintas Bogor, Ini Daftar Jadwal dan Rute Terdampak
• 11 jam laludisway.id
thumb
Wali Kota Prancis Dipukuli di Tepi Barat, 10 Tersangka Ditangkap
• 9 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.