Daftar Perusahaan yang Disanksi Kemenhut Imbas Karhutla, Total Areal Terbakar Capai 12.926 Hektare

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif terhadap 32 perusahaan yang berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Total areal terbakar yang tercatat mencapai 12.926,74 hektare.

Selain menjatuhkan sanksi administratif, Kemenhut juga memproses 125 subjek hukum, baik korporasi maupun perorangan, terkait dugaan tindak pidana karhutla.

Penegakan hukum tersebut dilakukan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan untuk memastikan pemegang izin memenuhi kewajibannya dalam melindungi hutan, termasuk mencegah kebakaran di areal konsesi.

BACA JUGA:Pemerintah Bantah Abai Tangani Karhutla, Dudung: Hutan Kita Luas, Tidak Semudah Dibayangkan

Jumlah perusahaan yang dikenai sanksi administratif bertambah dari sebelumnya 26 perusahaan menjadi 32 perusahaan.

Sanksi yang diberikan mencakup pembekuan izin, paksaan pemulihan ekosistem hutan, hingga pencabutan izin.

Dari total tersebut, sebanyak 19 perusahaan dikenai sanksi administratif berupa pembekuan disertai paksaan pemulihan ekosistem hutan, dengan luas areal terbakar mencapai 9.546,42 hektare.

Sementara itu, delapan subjek hukum dikenai paksaan pemulihan ekosistem hutan dengan luas areal terbakar 2.211,19 hektare. Adapun lima subjek hukum telah dikenai sanksi pencabutan izin.

BACA JUGA:Pramono Gratiskan RS dan Puskesmas Jakarta bagi Warga Terdampak Asap Karhutla

Daftar 32 Perusahaan yang Disanksi Kemenhut Imbas Karhutla

Sebaran perusahaan yang dikenai sanksi administratif tersebut berada di tujuh provinsi di Sumatera dan Kalimantan. Berikut rinciannya berdasarkan data Kemenhut:

Jambi: 2 perusahaan

PT REI dan PT ALN.

Sumatera Selatan: 5 perusahaan

PT BMH, PT BPP, PT SAN, PT RHM, dan PT BA.

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Anjlok 4,31 Persen ke 4.961, Efek MSCI Berlanjut
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
MUI Akan Kaji Permintaan Kapolri soal Fatwa Haram Vape
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Mesir Janjikan Dukungan Penuh kepada Arab Saudi untuk Hadapi Eskalasi Serangan Houthi Yaman
• 12 jam lalupantau.com
thumb
BCA (BBCA) Gelar Buyback setelah Saham ARB 2 Hari Beruntun
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Barcelona Hajar Real Betis 5-2, Blaugrana Kokoh di Puncak Klasemen
• 15 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.