JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kapala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, diduga melakukan perjalanan ke Malaysia ketika seharusnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 15 Oktober 2026, lalu.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengatakan bahwa Nusron diduga telah melakukan perjalanan ke luar negeri sehari sebelum jadwal pemanggilannya oleh KPK.
BACA JUGA:Whoosh Anniversary Deals Oktober 2026 Banjir Promo, Ada Diskon Kuliner, Tiket Wisata hingga Hotel
"Berdasarkan penelusuran kami, Nusron Wahid, pada hari Rabu lalu telah bepergian ke Malaysia," kata Boyamin, Senin, 19 Oktober 2026.
Tak berhenti di situ, Boyamin menuturkan, perginya Nusron ke Malaysia itu sebagai safari dinas. Namun, usut punya usut--perjalanan dinasnya itu tidak mendapatkan izin dari Presiden RI.
"Jadi dia (Nusron) hanya menyampaikan permohonan izin (ke Prabowo), belum diizinkan oleh Presiden, tapi langsung berangkat," tuturnya.
Jejak Nusron Wahid
Boyamin menyebut, Nusron mengawali perjalanan dinasnya pada Rabu (sehari sebelum pemanggilan KPK) dengan terbang dari Jakarta menuju Batam.
BACA JUGA:Sosok Bharada AR yang Tembak Polisi Bharatu Valdo hingga Tewas, Motif Dipicu Dendam
Pada sore harinya, Nusron melanjutkan perjalanan menggunakan kapal feri dari Batam ke Singapura.
Pada Rabu malam atau Kamis pagi, Nusron kemudian bertolak ke Johor Bahru, Malaysia, menggunakan mobil.
Selama Kamis, ia disebut berkeliling di Johor Bahru dengan menggunakan mobil dinas Konsulat Jenderal (Konjen).
"Pada Jumat, Nusron bergeser dari Johor Bahru ke Singapura. (Kemudian) Minggu, dia berada di Singapura dan Senin berpotensi kembali ke Johor Bahru, Malaysia," urainya.
MAKI Desak KPK Jemput Paksa
Boyamin Saiman, mendedak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjemput paksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
- 1
- 2
- 3
- »





