FULL! DPR & Relawan Prabowo-Gibran Bahas Dugaan Pasal Selundupan PKPU, Benarkah Gibran Anak Titipan?

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pasal 18 Ayat 3 PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan presiden dan wakil presiden kembali menjadi sorotan. Jika benar pasal tersebut tidak pernah dibahas, bagaimana ketentuan itu bisa masuk ke dalam peraturan KPU?

Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai prosedur penyusunan regulasi, transparansi, dan akuntabilitas. Publik juga mempertanyakan siapa yang mengusulkan dan memasukkan pasal tersebut, serta siapa yang harus bertanggung jawab jika ditemukan masalah dalam proses penyusunannya.

Di sisi lain, polemik ini turut memunculkan pertanyaan mengenai tanggung jawab partai pengusung Prabowo-Gibran dan dugaan adanya kepentingan politik di balik persoalan tersebut.

Kita bahas bersama Guspardi Gaus, Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN periode 2019–2024, dan Achmad Suhawi, Sekjen Aliansi Cipayung Nusantara atau relawan Prabowo-Gibran.

#gibran #pkpu #pemilu2024 #politikindonesia #kompastv #prabowogibran

Baca Juga: Ahmad Doli Kurnia Tegaskan Pasal Selundupan Tak Pernah Dibahas DPR | SAPA MALAM

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Fauzan-Alhazmi

Sumber : Kompas TV

Tag
  • dialog
  • gibran
  • pkpu
  • pemilu2024
  • politikindonesia
  • prabowogibran
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Houthi Mengancam, Arab Saudi Wajibkan Karyawan Gedung Pencakar Langit WFH
• 9 jam laludetik.com
thumb
Jokowi Tak Lagi di Pusat Kekuasaan, Hensa Ungkap Sinyal Bangun Panggung Sendiri
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Komdigi Blokir Situs dan Konten Judi Online | SAPA MALAM
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Kasus Perundungan Anak Dinilai Sudah Darurat, DPR Usulkan UU Khusus
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Danantara Kumpulkan CEO Teknologi Global di Jakarta
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.