JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas menanggapi peristiwa polisi tembak polisi di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, yang menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai (LVFL).
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim menyebut pihaknya akan segera berkoordinasi dan meminta klarifikasi guna memastikan proses penyidikan berjalan objektif.
Langkah ini diambil merespons rilis dari Polda Metro Jaya yang menyatakan bahwa kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan dan telah menetapkan tersangka.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi, Kuasa Hukum Korban Jelaskan soal Peluru di Senjata
"Kompolnas berdasarkan rilis dari Polda Metro Jaya, bahwa sudah ada proses penyidikan, bahkan sudah ada terduganya, oleh karena itu Kompolnas tentu secara kelembagaan kita akan koordinasi, meminta klarifikasi dalam rangka memastikan bahwa proses penyidikan ini benar-benar objektif," ucapnya dalam Kompas Malam KompasTV, Senin (19/10/2026).
"Terus diberikan transparansi publik, bagaimana profesionalisme dan akuntabilitas penyidikannya."
Selain terkait transparansi, Kompolnas juga memberikan perhatian pada metode pembuktian hukum yang digunakan pihak kepolisian. Yusuf menegaskan penyidikan dalam perkara ini tidak boleh hanya bergantung pada pengakuan saksi atau pelaku semata.
"Selanjutnya yang ingin kita pastikan lagi dalam proses penyidikan ini terkait dengan bagaimana pendekatan scientific crime investigation yang dilakukan, tentu tidak didasarkan pada pengakuan-pengakuan. Tapi bagaimana uji balistik, berapa senjata, berapa peluru, jarak tembak, siapa pemilik senpi (senjata api)," ucapnya.
"Apabila itu memang telah dilakukan forensik otopsi lengkap untuk memastikan penyebab kematian, apakah benar luka tembak atau ada luka lain."
Sisi digital dan administrasi mako juga menjadi sorotan. Kompolnas ingin mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, serta log book (buku catatan) pengambilan senjata api guna memastikan prosedur keluar-masuknya senpi di Mako Polairud.
"Yang ketiga CCTV, baru log book pengambilan senpi apakah memang ada di Mako Polairud itu," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Yusuf juga menilai perlu dilakukan uji kejiwaan forensik terhadap terduga pelaku.
"Karena yang disinggung pak Menko (Dudung Abdurrachman) soal misalnya terkait dengan masalah pelaku, maka di sini kita pastikan uji kejiwaan forensik terhadap pelakunya seperti apa," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Bharatu LVFL tewas akibat penembakan di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel, pada Jumat (16/10/2026).
Pelaku diduga sesama anggota Polri berinisial AR. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Kuasa Hukum Korban Tak Yakin Pelaku Seorang Diri
Menko Dudung Abdurrachman soroti sistem rekrutmen
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Dudung Abdurachman, merespons insiden polisi tembak polisi tersebut.
Dudung menilai perlu dilakukan evaluasi agar kejadian serupa tak terulang kembali. Termasuk, evaluasi sistem rekrutmen personel.
"Ya, sistem rekrutmen (dievaluasi), entah ideologi, psikologi, itu pasti akan sangat dominan. Kita lihat gejala-gejalanya seperti itu," kata Dudung, Senin (19/10/2026).
Dalam kesempatan tu, dia turut mengimbau agar setiap anggota yang memiliki masalah pribadi segera melapor ke atasan, alih-alih mengambil tindakan emosional.
"Kalau ada masalah-masalah pribadi, harus laporlah kepada atasannya, ya, kepada pimpinannya, jangan melakukan tindakan-tindakan dengan emosi tidak terkontrol yang akhirnya seperti itu," ungkapnya.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- kompolnas
- polisi tembak polisi
- penembakan
- polisi
- pondok cabe
- tangsel





