Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Dugaan tersebut muncul dari pendalaman terhadap 98 laporan kasus kebakaran hutan dan lahan melibatkan korporasi yang saat ini masih dalam proses penyidikan.
Suyudi mengatakan, penyidik masih memilah kasus-kasus tersebut untuk memastikan pihak yang terlibat, termasuk membedakan keterlibatan pihak asing dan pihak dalam negeri.
Advertisement
"Dari 98 kasus korporasi yang sedang kita dalami ini, ada keterlibatan pihak asing. Namun, karena ini masih proses penyidikan, kita masih pilah-pilah mana yang pihak asing dan mana yang bukan asing. Tapi yang jelas, ada keterlibatan pihak asing," kata Suyudi usai rapat penanganan Karhutla di Istana Negara, Senin (19/10/2026).
Suyudi juga menyebut adanya pihak dari negara tetangga yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan asing tersebut. Meski demikian, rincian mengenai pihak yang dimaksud maupun bentuk keterlibatannya belum diungkapkan lebih lanjut.
"Ada negara tetangga," kata Suyudi.




