ANTARA - Satu dari dua anak terduga pelaku perundungan yang menewaskan seorang teman sebayanya penyandang disabilitas down syndrome di Surabaya, telah diambil tindakan hukum untuk mengikuti program pembinaan selama enam bulan di Rumah Perubahan. Seorang terduga pelaku lainnya masih berstatus sebagai saksi saat ini ditempatkan di sebuah pondok pesantren atas persetujuan orang tuanya. (Hanif Nasrullah/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)





