Mengurai Fakta di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi di Markas Polairud

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Insiden penembakan yang melibatkan sesama anggota Polri terjadi di Markas Komando Ditpoludara Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (16/10/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menewaskan Bharatu Valdo.

Dalam kasus ini, Bharada Andika Rahmadani (AR), yang merupakan rekan korban, diduga terlibat dalam insiden penembakan tersebut.

Advertisement

BACA JUGA: Kronologi Bharatu Valdo Ditembak Rekan Sesama Polisi Versi Pengacara

Berdasarkan laporan awal Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri kepada Kakorpolairud Baharkam Polri yang disampaikan melalui pihak pengacara keluarga korban, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.40 WIB di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara.

Valdo diketahui bertugas sebagai tenaga administrasi pada bagian Pamperslog Ditpoludara. Sementara itu, Andika bertugas di bagian yang sama.

Dalam laporan awal tersebut, dugaan motif peristiwa berkaitan dengan persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Andika disebut mengaku kerap merasa disalahkan dan mengalami perundungan atau bullying oleh korban.

Andika juga disebut mengaku telah membawa senjata tajam jenis golok sejak 12 Oktober 2026 karena merasa takut secara berlebihan.

Pada Jumat dini hari, Andika berangkat dari tempat tinggalnya menuju Markas Ditpoludara dengan membawa senjata tajam tersebut. Setibanya di markas, dia meletakkan tas di loker ruang staf Pamperslog, kemudian menuju pos penjagaan dan mengambil senjata api yang berada di lokasi itu.

Setelah mengambil senjata api, Andika menuju ruang pemadam kebakaran yang diketahui menjadi tempat Valdo beristirahat. Berdasarkan pengakuan awal terduga pelaku dalam laporan tersebut, dia menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke arah tubuh korban.

Setelah Valdo terjatuh, Andika disebut kembali menembak beberapa kali ke arah kepala korban, kemudian melukai leher korban menggunakan pisau yang dibawanya dari rumah.

Setelah kejadian itu, Andika menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara. Personel piket Provos kemudian mengamankan dan meminta keterangan awal darinya sebelum dibawa untuk menjalani proses hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya peristiwa penembakan yang melibatkan sesama anggota Polri tersebut.

“Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” katanya.

Budi menegaskan bahwa tersangka berinisial AR, yang juga merupakan anggota Polri, telah diamankan dan saat ini ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” katanya.

Budi menambahkan, penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

“Setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi,” kata Budi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bea Cukai Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
2 Tahun Prabowo-Gibran: Meneguhkan Demokrasi Konstitusional, Melambungkan Transformasi Bangsa
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Cuaca Jawa Timur Hari ini, BMKG Prakirakan Beberapa Wilayah Berpotensi Hujan Ringan
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kenapa Saham Bank Besar Jadi Sasaran Utama Jual Asing Imbas MSCI? Simak Analisisnya
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Ini Daftar Jalan Jakarta yang Berpotensi Macet
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.