Prabowo Perintahkan Karhutla Ditangani Tanpa Menunggu Hujan, 98 Kasus Korporasi Masuk Penyidikan

disway.id
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Dudung Abdurachman mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto berpesan agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditangani dengan kerja keras.

Bahkan, kata Dudung, Prabowo berpesan agar karhutla ditangani jangan menunggu hujan deras.

"Jadi, Bapak Presiden juga menyampaikan jangan menunggu turun hujan, tapi segera berbuat. Beliau keras sekali tadi menyampaikan kepada kami untuk penanganan ini betul-betul dilaksanakan dengan kerja keras," ujar Dudung di Istana Merdeka, Senin, 19 Oktober 2026.

BACA JUGA:Antisipasi Banjir Bandang Berulang, Menteri PU Dody Minta Hulu Batang Tapan Dicek

Lebih lanjut, Dudung memastikan pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin. Ia menyebut penanganan situasi tidak mudah.

"Saya selaku Menko Polkam tentunya mengimbau kepada masyarakat. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin. Tidak mudah penanganan situasi, terutama masalah karhutla, karena terutama lahan gambut yang tidak bisa semudah itu dilakukan," jelas dia.

Eks KSAD ini meminta masyarakat untuk tidak mempercayai isu yang menyebut seolah pemerintah tidak berbuat.

Ia memastikan prajurit TNI, Polri dan lainnya bekerja secara masif.

"Ini percayakan kepada kita semua jangan kemudian termakan dengan isu-isu yang seakan-akan kami tidak berbuat. Kami sudah semaksimal mungkin. Prajurit prajurit TNI, Polri, dan sebagainya yang terlibat ini secara masif dan mohon doanya semoga ini tuntas," imbuhnya.

BACA JUGA:Karhutla Terus Membara, Prabowo Perintahkan Operasi Modifikasi Cuaca Pakai Dry Ice

98 Korporasi Masuk Tahap Penyidikan

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan 98 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah masuk ke penyidikan.

Suyudi menjelaskan 98 laporan itu terkait dengan korporasi.

"Per hari ini, dari Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan dari 98 LP naik sidik ada 98 kasus terkait dengan korporasi. Jadi, dari 98 LP yang naik sidik terkait dengan korporasi yang saat ini sedang berjalan yang sedang berproses ke tingkat penyidikan itu ada 98 kasus terkait korporasi," kata Suyudi di Istana Merdeka, Senin, 19 Oktober 2026.

Suyudi menjelaskan dari jumlah tersebut diantaranya ada keterlibatan asing.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kerusuhan di Prancis: 2.300 Orang Ditangkap dan Hampir 1.000 Polisi Terluka
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Dua Tahun Prabowo-Gibran: Rosan Klaim Realisasi Investasi Rp3.923 Triliun, Serap 5,4 Juta Pekerja
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
MPR Sebut PPHN Tak Boleh Diputuskan Top-Down: Milik Rakyat, Bukan Elite Politik
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Viral Pasangan Enjoy Minum-minum di Tengah Paris yang Membara Akibat Ricuh
• 6 jam laludetik.com
thumb
The Devils Plan 3 Ungkap Jajaran Pengisi Acara dan Tanggal Tayang
• 2 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.