Tegas! Singapura Tak Mundur, Perusahaan Pemicu Kabut Asap Bakal Ditindak

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Singapura, VIVA – Singapura akan menggunakan seluruh instrumen hukum, regulasi, dan ekonomi yang dimilikinya untuk menindak perusahaan yang bertanggung jawab atas kabut asap. Pemerintah Singapura juga akan terus mengejar pertanggungjawaban perusahaan-perusahaan tersebut sampai masalah ini tuntas.

Hal itu disampaikan Menteri Senior Singapura K Shanmugam pada Senin (19/10) waktu setempat. Shanmugam mengatakan Singapura siap memperketat undang-undang untuk menindak perusahaan-perusahaan tersebut dalam waktu dekat.

Baca Juga :
Polda Kalsel Tetapkan 4 Tersangka dari Kalangan Korporasi Terkait Karhutla
Syifa Hadju Sebut Followers Instagram Berkurang Usai Berulang Kali Suarakan Karhutla

Disampaikan pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Keamanan Nasional dan Menteri Dalam Negeri Singapura itu mengatakan perusahaan yang bertanggung jawab atas kabut asap mungkin akan berusaha menyangkal keterlibatan mereka.

"Mereka mungkin menganggap bukti sulit diperoleh dan merasa bisa lolos dari pengawasan. Namun, mereka tidak boleh meremehkan tekad pemerintah Singapura untuk bertindak," kata Shanmugam ketika ditanya mengenai perusahaan yang menganggap persoalan ini rumit.

"Jika perusahaan menolak bekerja sama, baik yang memiliki maupun tidak memiliki kehadiran di Singapura, kami akan menggunakan seluruh instrumen hukum dan regulasi yang tersedia untuk memberikan tekanan pada aspek yang paling berdampak bagi mereka. Ini termasuk keuntungan perusahaan, akses terhadap pembiayaan, dan kepercayaan investor," sambung dia. 

Shanmugam mengatakan Singapura akan mengubah undang-undang yang berlaku atau membuat aturan baru jika diperlukan untuk memastikan perusahaan-perusahaan tersebut bekerja sama. Namun, dia tidak menyebutkan kapan perubahan itu akan dilakukan.

Dia menegaskan, Singapura akan terus menekan perusahaan yang bertanggung jawab meskipun kabut asap telah mereda.

Menurut dia, perusahaan tidak bisa mengklaim diri sebagai pihak yang peduli terhadap lingkungan jika menolak menjalani pemeriksaan.

"Klaim mereka harus didukung bukti, bukan sekadar kata-kata. Mereka tidak boleh melakukan greenwashing, yaitu membangun citra seolah-olah peduli terhadap lingkungan tanpa tindakan nyata. Mereka juga tidak boleh berpikir bisa sekadar menunggu kabut asap menghilang, lalu kembali menjalankan bisnis seperti biasa. Kami akan terus menindaklanjuti persoalan ini selama diperlukan," ujarnya dikutip dari laman CNA News, Selasa (20/10/2026).

Singapura terbitkan surat peringatan baru untuk tiga perusahaan di Indonesia

Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu, yang turut hadir di Pos Pemeriksaan Woodlands pada Senin, mengatakan pemerintah Singapura akan menerbitkan pemberitahuan tindakan pencegahan kepada tiga perusahaan tambahan di Indonesia.

Baca Juga :
Ditanya Kapan Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional, Menko Polkam Dudung: Negara Masih Sanggup
Menteri Singapura Kecewa soal Pernyataan Pejabat RI Terkait Kirim Oksigen: Tidak Tepat!
Menko Polkam Dudung: Malaysia Kirim 3 Helikopter dan 52 Personel Bantu Tangani Karhutla

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bakom RI Beberkan Transformasi BGN: Menuju Tata Kelola Program MBG yang Transparan dan Efektif
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Kuasa Hukum Sebut Pelaku Pembunuhan Bharada Valdo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Mantan KSAD Subagyo HS Tutup Usia, Prabowo: Selamat Jalan Jenderal
• 57 menit lalurctiplus.com
thumb
Komunitas BSI Utamakan Keamanan pada Touring Perdana di Bandung Selatan
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
AS Imbau Warganya di Timur Tengah Tingkatkan Kewaspadaan, Ada Apa?
• 22 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.