Gerebek Kebun Sawit, Polisi Sita 21 Paket Sabu

mediaapakabar.com
10 jam lalu
Cover Berita
foto: Polsek Torgamba menangkap HMR alias Rolet (41) (Istimewa)


Mediaapakabar.com-
Bisnis haram narkoba di kawasan perkebunan kelapa sawit kembali terbongkar. Polsek Torgamba menangkap HMR alias Rolet (41) di Afdeling II Perkebunan Torgamba, Desa Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Jumat (16/10/2026).

Dari tangan pria tersebut, polisi menyita 21 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 5,07 gram. Petugas juga mengamankan uang tunai Rp267.000 dan satu unit ponsel Vivo Y04S berwarna ungu.

Kasi Humas Polres Labusel, AKP Sujono, mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkoba di kawasan perkebunan.

“Informasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus narkotika,” ujar Sujono Senin (19/10/2026)

Usai ditangkap, HMR bersama barang bukti dibawa ke Polsek Torgamba untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, perkara tersebut diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Labusel untuk penanganan lebih lanjut.

Sujono mengimbau masyarakat agar segera melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui Call Center Polri 110. Polisi menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.(MC/Red)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Guru Besar Hukum Pertanyakan Sikap MK dalam Gugatan Syarat Pendidikan Gibran
• 23 jam lalucumicumi.com
thumb
Sekjen Komdigi Ismail: Spektrum Murah Jadi Kunci Ekspansi Jaringan 5G di RI
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Dirut PLN Batam Blak-blakan Penyebab Pemadaman Listrik Pekan Lalu
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Karhutla di Mana-Mana, Dampak ke Mana-Mana
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mantan KSAD Subagyo HS Meninggal Dunia
• 21 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.