Perpanjang Kontrak 6.472 PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Appi: Bentuk Perhatian Pemkot dan Cegah Pengangguran

harianfajar
1 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kabar baik bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. 

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi memperpanjang masa perjanjian kerja 6.472 PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk perhatian pemerintah sekaligus memberikan kepastian keberlanjutan pekerjaan bagi para pegawai.

Perpanjangan masa perjanjian kerja tersebut disampaikan Munafri saat memimpin Apel Kesiapan, Disiplin dan Kinerja PPPK Paruh Waktu, sekaligus menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa perjanjian kerja di Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa (20/10/2026).

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan, keputusan memperpanjang masa kerja ribuan pegawai merupakan wujud perhatian Pemerintah Kota Makassar terhadap nasib dan keberlanjutan pekerjaan mereka.

“Sebagai bentuk perhatian kita, Pemerintah Kota memperpanjang SK PPPK Paruh Waktu lingkup Pemkot Makassar sebanyak 6.472 orang,”  jelas Munafri.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berkaitan dengan keberlangsungan status kerja, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan mencegah bertambahnya angka pengangguran di Kota Makassar.

Orang nomor satu Kota Makassar itu menyebutkan bahwa keberlanjutan kerja ribuan PPPK Paruh Waktu memiliki dampak sosial dan ekonomi yang nyata. 

Jika ribuan pegawai tersebut kehilangan pekerjaan secara bersamaan, kondisi itu berpotensi menambah beban pengangguran sekaligus memengaruhi kesejahteraan keluarga mereka.

“Pasti ini mengurangi pengangguran, bayangkan kalau tiba-tiba 6.472 orang langsung kehilangan pekerjaan. Dampaknya besar sekali. Sehingga penpajangan SK PPPK ini, bentuk perhatian kita,” katanya.

Munafri menjelaskan, pegawai yang diusulkan untuk mendapatkan perpanjangan masa perjanjian kerja telah melalui proses penilaian, dengan mempertimbangkan kinerja masing-masing.

Namun, ia mengingatkan bahwa perpanjangan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan disiplin, etos kerja, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Menurut Appi, PPPK Paruh Waktu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar. 

Karena itu, seluruh pegawai diharapkan mampu menjaga profesionalisme dan menunjukkan kontribusi nyata di tempat kerja masing-masing.

“PPPK paruh ini, adalah bagian yang tidak bisa terpisahkan dari aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Saya berharap mampu memperlihatkan etos dan etika kerja yang baik,” imbuh Appi.

Ia juga mengingatkan bahwa perilaku dan kinerja pegawai menjadi cerminan wajah pemerintah di tengah masyarakat. 

Setiap pegawai dituntut menjaga sikap, menaati aturan, serta menghindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi.

Ketua IKA FH Unhas itu menekankan, seluruh PPPK Paruh Waktu harus membangun kekompakan dan bekerja sebagai satu kesatuan untuk menghadirkan pelayanan publik yang maksimal.

Ia meminta para pegawai tidak merasa rendah diri dengan status PPPK Paruh Waktu. Sebaliknya, mereka harus tetap percaya diri karena memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan Kota Makassar.

“Mereka (PPPK) adalah bagian dari pilar penyangga pemerintahan yang ada di Kota Makassar. Tanpa mereka, Kota Makassar tidak akan bisa tumbuh lebih tinggi dan lebih baik lagi seperti yang kita rasakan saat ini,” terangnya.

Selain meningkatkan etos kerja, Munafri mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap pimpinan di masing-masing instansi dan wilayah kerja atau Kecamatan. 

Dia berharap perpanjangan masa kerja menjadi momentum bagi setiap pegawai untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan memperkuat komitmen dalam melayani masyarakat.

Lebih jauh, Appi menegaskan bahwa pemerintah tidak cukup hanya menilai pegawai dari kehadiran secara fisik. Kualitas pekerjaan, penyelesaian tugas, dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat juga harus menjadi tolok ukur kinerja.

“Disiplin adalah kewajiban, kinerja adalah tanggung jawab, dan pelayanan kepada masyarakat adalah pengabdian kita,” tegasnya.

Politisi Partai Demokrat itu pun meminta seluruh PPPK Paruh Waktu memanfaatkan perpanjangan masa kerja dengan sebaik-baiknya, menunjukkan kinerja yang terukur, serta terus memberikan kontribusi terbaik bagi pemerintah dan masyarakat.

Munafri meyakini, perpanjangan masa perjanjian kerja ini menjadi motivasi bagi ribuan PPPK Paruh Waktu untuk semakin disiplin, profesional, dan bertanggung jawab.

“Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, tingkatkan kedisiplinan, perbaiki kinerja, dan teruslah memberikan kontribusi terbaik bagi Pemerintah Kota Makassar dan masyarakat,” pesannya.

“Tentu, seluruh jajaran Pemerintah Kota harus terus bekerja dengan hati, bergerak dengan disiplin, dan menghasilkan kinerja nyata demi mewujudkan Makassar yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan,” sambung Appi, menutup arahan.

Perpanjangan masa perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Makassar tidak diberikan secara otomatis. 

Evaluasi kinerja menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan keberlanjutan masa kerja pegawai.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, mengungkapkan, dari total pegawai yang tercatat dalam proses perpanjangan, berbagai alasan.

“Jumlah keseluruhan PPPK Paruh Waktu yang tercatat dalam proses tersebut sebanyak 6.607 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 6.472 orang diusulkan untuk mendapatkan perpanjangan masa perjanjian kerja,” ujarnya.

Ia menegaskan, evaluasi terhadap PPPK Paruh Waktu tidak hanya berpatokan pada tingkat kehadiran. Aspek perilaku sehari-hari, loyalitas, kedisiplinan, serta kualitas pelaksanaan tugas juga menjadi bagian dari penilaian.

Menurutnya, OPD masing-masing menjadi pihak yang melakukan evaluasi langsung terhadap pegawai. Sementara BKPSDMD bertugas memverifikasi dan memastikan alasan yang disampaikan sesuai dengan kondisi serta hasil penilaian yang ada.

“Jadi berkinerja itu bukan cuma absen saja, tetapi dilihat kesehariannya juga. Loyalitas juga salah satu dari penilaian. Bukan kami yang menilai, yang menilai itu OPD-nya. Kami hanya memverifikasi dan melihat apakah memang betul kondisinya seperti itu,” tegasnya.

Kamelia menekankan, keputusan perpanjangan masa kerja bukan didasarkan pada faktor suka atau tidak suka, melainkan pertimbangan objektif terkait kinerja dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Ia menyebutkan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pada prinsipnya menginginkan seluruh PPPK Paruh Waktu mendapatkan perpanjangan selama tidak bertentangan dengan aturan.

“Pesan Bapak Wali Kota, semua sebenarnya diperpanjang selama itu tidak melanggar aturan. Tetapi kalau melanggar aturan, pasti tidak diperpanjang,” tegasnya.

Karena itu, Kamelia mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar menjaga kepercayaan yang telah diberikan pemerintah dengan menunjukkan kinerja terbaik.

Dia meminta pegawai bekerja secara profesional, disiplin, berintegritas, serta menjalankan tugas dan arahan pimpinan yang sesuai dengan ketentuan.

Menurutnya, penilaian dari pimpinan di masing-masing OPD menjadi salah satu poin penting yang dipertimbangkan dalam menentukan perpanjangan masa perjanjian kerja berikutnya.

“Pesan saya, khusus untuk PPPK Paruh Waktu, hal ini susah diraih. Tolong dijaga dengan bekerja baik, disiplin, berintegritas, dan loyal kepada pimpinan,” pesannya.

Ia menambahkan, seluruh pegawai harus mampu menjalankan tugas yang diberikan secara bertanggung jawab, sekaligus tetap berpegang pada aturan dalam melaksanakan pekerjaan.

“Melalui evaluasi tersebut, kita berharap keberlanjutan masa kerja PPPK Paruh Waktu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas aparatur dan pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dubes Inggris dan Unhas Perkuat Kolaborasi Ekonomi Sirkular, Dorong Pertumbuhan Hijau
• 20 jam lalueranasional.com
thumb
Apa Itu Freedom of the City of London yang Diterima Anies Baswedan? Ini Penjelasannya
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Kapolres Mojokerto Kota Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman
• 18 jam laluberitajatim.com
thumb
Surplus Pertanian Dompu 41 Persen, Bappeda Ungkap Uang Petani Banyak Bocor ke Luar Daerah
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Antrean BBM di Bali Mereda, Ganjil-Genap Diperpanjang hingga 23 Oktober
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.