Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyoroti langkah Pemerintah Singapura yang mengirimkan surat peringatan kepada tujuh perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Ia mempertanyakan efektivitas langkah tersebut, terutama karena sejumlah perusahaan yang disorot memiliki keterkaitan dengan korporasi yang tercatat di Singapura.
Kabut asap akibat karhutla di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Sumatera dan Kalimantan, dilaporkan menyebar hingga Singapura dan Malaysia. Kondisi ini memicu perhatian pemerintah negara tetangga, termasuk langkah Singapura yang menyurati tujuh perusahaan yang dinilai berkaitan dengan kebakaran tersebut.
Lutfi menilai, surat peringatan saja tidak cukup untuk menunjukkan keseriusan penanganan. Ia menyampaikan kritik tersebut melalui akun Instagram pribadinya.
Ia menyinggung kepentingan politik pemerintah Singapura dalam merespons dampak kabut asap terhadap masyarakatnya. "Pemerintah Singapura mengumumkan bahwa mereka mengirimkan surat peringatan kepada tujuh perusahaan di Indonesia karena becana (Karhutla). Biar saya katakan, jangan menulis surat peringatan hanya untuk membuat konstituen dan pemilih Anda senang," kata Lutfi, sebagaimana dikutip pada Selasa (20/10/2026).
Lutfi kemudian mengangkat persoalan kepemilikan korporasi di balik perusahaan-perusahaan yang mendapat peringatan. Mengacu pada laporan Greenpeace Oktober 2026, ia menyebut empat dari tujuh perusahaan tersebut berkaitan dengan kelompok usaha yang tercatat di Singapore Exchange (SGX).
Ia juga menyinggung First Resources dan Bumitama Agri, dua entitas besar yang disebutnya memiliki keterkaitan dengan Singapura. Menurut Lutfi, nilai gabungan perusahaan yang ia soroti mencapai 10 miliar dolar Singapura atau sekitar Rp141 triliun.
Ia mempertanyakan hubungan antara aktivitas perusahaan di Indonesia dan keberadaan induk usaha maupun pencatatan saham mereka di Singapura. "Empat dari tujuh perusahaan yang Anda sebutkan adalah pemasok untuk kelompok konglomerat dengan kepemilikan korporasi yang masif dan tercatat langsung di sana, di Singapura," ujar Lutfi, menyoroti pengumuman yang disampaikan Menteri Grace Fu terkait tujuh perusahaan penyebab Karhutla.
Dalam kritiknya, Lutfi juga membahas model bisnis Singapura yang menjadi lokasi kantor pusat berbagai perusahaan multinasional. Menurut dia, perusahaan dapat menempatkan induk usaha dan fungsi korporasinya di Singapura, sementara kegiatan operasional seperti perkebunan dan fasilitas produksi berlangsung di negara lain.





