Ringkasan Berita:
- Proyek rehabilitasi saluran pematusan Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Probolinggo, memiliki nilai kontrak Rp4.417.504.400,26 dan ditargetkan selesai pada 13 Desember 2026.
- Warga mengeluhkan debu dari pengerjaan saluran yang beterbangan hingga masuk ke rumah dan toko.
- DPUPR-PKP Kota Probolinggo mengaku telah meminta pelaksana proyek menyiram area pekerjaan untuk mengurangi penyebaran debu.
- Proyek sepanjang 275 meter itu menggunakan APBD dengan pagu Rp4,85 miliar dan bertujuan meningkatkan kapasitas saluran untuk mengurangi banjir serta genangan.
Probolinggo (beritajatim.com) – Proyek rehabilitasi saluran pematusan di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Probolinggo, senilai Rp4,4 miliar dikebut untuk mengejar target penyelesaian pada Desember 2026. Namun, pengerjaan yang membongkar badan saluran tersebut justru membuat warga sekitar sambat karena debu tebal beterbangan hingga masuk ke rumah dan toko.
Proyek yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas saluran air itu berlangsung di kawasan pertokoan dengan aktivitas masyarakat dan kendaraan yang cukup padat. Di tengah pengerjaan, warga harus menghadapi debu dari tanah galian dan material konstruksi yang beterbangan ketika kendaraan melintas.
Pantauan di lokasi pada Selasa (20/10/2026), sebuah ekskavator Volvo EC210B terlihat membongkar pelat beton penutup saluran. Bongkahan beton, potongan besi, dan gundukan tanah hasil galian tampak berserakan di bahu jalan.
Sejumlah bekas galian juga terlihat digenangi air bercampur lumpur. Aktivitas kendaraan yang melintas di sekitar area pekerjaan turut membuat debu beterbangan dan mengganggu warga yang tinggal maupun menjalankan usaha di kawasan tersebut.
Bagi warga, persoalannya bukan sekadar jalan yang berdebu. Material halus yang terbawa angin hingga masuk ke dalam rumah dan toko mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Debu tebal berhamburan bikin sesak napas. Apalagi kalau ada kendaraan besar lewat, tambah parah debunya masuk ke rumah,” keluh Agus, warga sekitar lokasi.
Keluhan tersebut muncul di tengah percepatan pembangunan infrastruktur yang diharapkan mampu mengurangi banjir dan genangan. Perbaikan saluran memang diperlukan, tetapi pengendalian dampak terhadap masyarakat sekitar juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan selama proyek berlangsung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Probolinggo, Gofur Effendy, membenarkan proyek tersebut merupakan paket Rehabilitasi Saluran Pematusan Jalan HOS Cokroaminoto.
“Nama paketnya Rehabilitasi Saluran Pematusan Jl. HOS Cokroaminoto,” kata Gofur saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).
Proyek tersebut menggunakan anggaran APBD Kota Probolinggo dengan pagu Rp4,85 miliar. Adapun nilai kontrak yang dimenangkan CV Probolinggo Cemerlang mencapai Rp4.417.504.400,26 atau sekitar Rp4,4 miliar.
Pada tahun ini, rehabilitasi ditargetkan mencakup saluran sepanjang 275 meter. Berdasarkan kontrak, pekerjaan tersebut harus diselesaikan paling lambat 13 Desember 2026.
Gofur menjelaskan, rehabilitasi dilakukan untuk memperbesar kapasitas saluran agar mampu menampung aliran air lebih banyak. Dengan kapasitas yang lebih memadai, saluran tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi banjir dan genangan yang kerap terjadi di kawasan HOS Cokroaminoto saat musim hujan.
Meski demikian, pengerjaan proyek juga menimbulkan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Debu dari aktivitas konstruksi, terutama saat kendaraan melintas, menjadi salah satu persoalan yang perlu dikendalikan selama pekerjaan berlangsung.
Gofur mengakui debu akibat aktivitas konstruksi memang sulit dihindari. Namun, pihaknya telah meminta pelaksana proyek melakukan upaya untuk mengurangi penyebarannya, salah satunya dengan menyiram area pekerjaan.
“Terkait debu yang timbul akibat kegiatan memang tidak bisa dihindari, tapi sudah kami perintahkan untuk mengurangi debu yang ke mana-mana, di antaranya dengan menyiram air,” ujarnya.
Selain pengendalian debu, Gofur mengatakan pihaknya telah meminta material hasil galian segera diangkut keluar dari lokasi pekerjaan. Kendalanya, tanah hasil galian yang masih basah membutuhkan waktu setidaknya satu hari sebelum dapat diangkut.
“Untuk material hasil galian sudah kita minta segera angkut keluar. Untuk tanah hasil galian yang basah memang butuh waktu paling tidak sehari baru bisa diangkut, dalam sosialisasi sudah disampaikan,” pungkasnya.
Dengan nilai kontrak lebih dari Rp4,4 miliar dan tenggat penyelesaian pada 13 Desember 2026, proyek rehabilitasi saluran sepanjang 275 meter tersebut tidak hanya dituntut selesai sesuai jadwal. Pengendalian debu, penataan material galian, serta keamanan dan kenyamanan pengguna jalan juga perlu menjadi perhatian selama pengerjaan berlangsung.
Warga berharap perbaikan saluran tersebut benar-benar membantu mengurangi banjir dan genangan tanpa mengabaikan dampak yang mereka rasakan selama konstruksi. Keluhan mengenai debu yang masuk ke rumah dan toko perlu ditangani agar manfaat proyek dapat dirasakan tanpa terus mengganggu aktivitas masyarakat di sekitarnya. [rap/beq]




