JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menanggapi terkait rencana aksi demonstrasi (demo) hari ini yang akan digelar, Selasa (20/10/2026).
Kepala Bakom RI, Syahganda Nainggolan menyebut pemerintah mengapresiasi segala tuntutan mahasiswa dalam aksi demo hari ini.
Dia pun mengimbau agar seluruh tuntutan dapat disampaikan dengan tertib dan damai.
"Mengapresiasi segala tuntutan mahasiswa. Semua tuntutan mahasiswa seharusnya disampaikan secara damai," kata Syahganda dalam keterangannya, Selasa, dalam laporan Jurnalis KompasTV, Cindy Permadi.
Baca Juga: Polisi Kerahkan 9.505 Personel Gabungan Amankan Demo di Jakarta Hari Ini
Lebih lanjut, Syahganda turut menanggapi ihwal sejumlah tuntutan mahasiswa, mulai dari isu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pasar modal, hingga penegakan hukum.
Terkait karhutla, khususnya desakan penetapan bencana nasional, dia menegaskan, pemerintah terus mengkaji dampak positif dan negatifnya.
"Pemerintah mengkaji terus baik buruknya menetapkan Karhutla sebagai bencana nasional. Selama pemerintah masih mampu menyelesaikan sendiri pemerintah belum berharap keterlibatan negara lain," jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah membuktikan keseriusannya dengan telah mencabut izin operasional serta menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah korporasi yang terbukti melanggar.
Pemerintah, kata dia juga bekerja keras agar kebutuhan dasar seperti pangan dan pelayanan kesehatan serta sistem belajar online (PJJ), termasuk memperkecil ketebalan asap di jalan-jalan tetap berlangsung.
Sementara itu, terkait kepercayaan pasar, misalnya terkait pasar modal, pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku curang di pasar modal.
"Kepolisian RI juga berusaha untuk memeriksa skandal terkait MSCI agar kepercayaan investor tetap tinggi dan MSCI mempertimbangkan rencananya menurunkan peringkat bursa kita ke level standalone," tegasnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Sebut Ada 26 Aksi Demo di Jakarta Hari Ini
Bakom: Kebebasan Berpendapat Bagian DemokrasiLebih lanjut, ihwal tuntutan mengenai kebebasan berpendapat, Bakom menyatakan hal itu merupakan bagian demokrasi.
"Pemerintah hanya membatasi perusak perusak demokrasi yang menodai tata krama dan keharmonisan bangsa. Perusak demokrasi antara lain adalah kelompok kelompok yang bersembunyi di sosial media, misalnya, sambil melakukan kampanye negatif dan vulgar," teranganya.
Kemudian ihwal tuntutan pemberantasan KKN, dia memastikan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, penegakan hukum dipastikan berjalan objektif.
Kepala Negara secara terbuka telah mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses hukum siapa saja di dalam jajaran pemerintahannya jika terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana korupsi.
"Dalam sektor pendidikan Presiden memastikan anak anak terlantar harus bersekolah. Sehingga beliau membangun sekolah Rakyat di berbagai daerah. Demikian pulan sektor kesehatan, program cek up gratis lebih dari 100 juta penduduk," tutur Syahganda.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- demo
- demo mahasiswa
- bakom ri
- tuntutan demo
- aksi demo
- demo hari ini





