Polda Riau Sita Sabu Rp 84,5 Miliar, Setengah Juta Jiwa Terselamatkan

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Pekanbaru -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyita narkotika jenis sabu seberat 46,9 kilogram dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN). Dengan pengungkapan tersebut, diperkirakan 500 ribu jiwa terselamatkan dari ancaman bahaya narkoba.

"Barang bukti yang kita sita ada 46,93 kilogram sabu. Melihat dari barang bukti yang kita sita hari ini, kalau dirupiahkan itu sekitar setara dengan Rp 84.491.488.000," kata Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Selasa (20/10/2026).

Irjen Arman Achdiat mengatakan dengan adanya pengungkapan sabu dalam jumlah besar tersebut setengah juta jiwa terselamatkan dari ancaman bahaya narkotika.

"Kalau melihat jumlah, kurang lebih kita bisa menyelamatkan masyarakat yang menggunakan ini sekitar 500.000 jiwa," imbuhnya.

Kapolda mengatakan pengungkapan narkoba ini merupakan tindak lanjut program quick wins Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, yang salah satu prioritasnya adalah pemberantasan narkoba.

Ia menambahkan, selain upaya penindakan terhadap bandar dan pengedar, jajaran Polda Riau juga terus berupaya melakukan pemulihan terhadap beberapa kampung yang selama ini menjadi sarang narkoba. Kapolda bakal menyulap kampung narkoba menjadi ruang yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Upaya-upaya yang ada beberapa kampung narkoba di sini, terutama di Provinsi Riau, ada beberapa yang saya sudah targetkan, kita akan ubah menjadi kampung-kampung yang bermanfaat bagi warga, bagi masyarakat, dan bagi pemerintah. Itu target yang menjadi prioritas utama saya sebagai Kapolda Riau, bahwa ini adalah hal-hal yang akan menjadi prioritas kami untuk menghilangkan narkoba di Provinsi Riau," jelasnya.

Baca juga: Tindak Lanjut Arahan Kapolri, Polda Riau Bongkar Peredaran 47 Kg Sabu

Dua Tersangka Ditangkap

Dalam perkara ini, Polda Riau menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni AF (32) dan NS (32), yang keduanya berasal dari Binjai, Sumatera Utara. Kapolda menyebut kedua tersangka terafiliasi dengan jaringan narkoba internasional.

"Barang ini yang jelas bukan dari Indonesia, (tetapi) dari Malaysia, nyeberang dia, adda (lewat) Dumai ini. Makanya saya mohon maaf ada beberapa hal tidak bisa menjelaskan terkait masalah proses penyidikan/penyelidikan selanjutnya. Jaringan, pelaku, kita kan tidak tahu apakah mereka ini sendiri atau merupakan kelompok yang harus kita waspadai," jelasnya.

Ia menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika. Polda Riau terus bersinergi dengan jajaran TNI dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam pemberantasan narkoba ini.

Kapolda juga meminta masyarakat turut berperan aktif dalam upaya pencegahan narkotika. Ia mengimbau orang tua, sekolah memberikan bimbingan kepada anak-anaknya agar tidak terjerumus narkoba.

Baca juga: Operasi Narkoba di Panipahan Riau: Bandar Dibekuk, 34 Paket Ganja Disita

Simak juga Video 'Penggerebekan Apartemen di Lampung yang Jadi Tempat Transit Narkoba':




(mea/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ranny Fahd Arafiq Desak Pencegahan Karhutla Diperkuat, Jangan Tunggu Asap Meluas
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Perpanjang Kontrak 6.472 PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Appi: Bentuk Perhatian Pemkot dan Cegah Pengangguran
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Mayoritas Harga Pangan 20 Oktober 2026 Turun, Ini Daftarnya
• 53 menit laluidxchannel.com
thumb
Bahlil soal 2 Tahun Prabowo-Gibran: Golkar Dukung Penuh, Kami Ada 12 di Kabinet
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Karhutla di Palangka Raya | DIPO INVESTIGASI
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.