Aset Rampasan Korupsi di Kemayoran Bakal Dijadikan Pos Damkar

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan salah satu aset rampasan perkara korupsi yang dihibahkan KPK kepada Pemprov DKI Jakarta di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, akan dimanfaatkan sebagai pos pemadam kebakaran (damkar). Pramono mengatakan aset tersebut memiliki luas tanah 234 meter persegi dengan nilai sekitar Rp 5,36 miliar.

Penyerahan hibah aset tersebut dilakukan melalui penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/10/2026). Pemprov DKI memutuskan menggunakan lahan tersebut untuk pos damkar karena dinilai membutuhkan fasilitas pelayanan kebakaran di lokasi itu.

"Yang di Kemayoran sudah kita putuskan kita gunakan untuk posko pemadam kebakaran. Jadi yang untuk di Kemayoran sekali lagi, sudah diputuskan untuk pos pemadam kebakaran karena memang dibutuhkan untuk itu," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Baca juga: Rumahnya Sempat Digeledah, Bos PT CMC Kembali Diperiksa di Kasus Rejang Lebong

Pramono berharap pemanfaatan aset hasil rampasan perkara korupsi itu dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam pelayanan pemadam kebakaran.

"Di Kemayoran nanti kami akan manfaatkan untuk pos pemadam kebakaran. Sehingga kemanfaatan bagi publiknya juga semakin besar karena di tempat itu memang diperlukan pos pemadam kebakaran," ujarnya.




(bel/maa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Get The Look: Inspirasi Hyunbaek Core Style ala Jessica Jung
• 4 jam lalubeautynesia.id
thumb
Pemuda NTT Soroti Ketimpangan Pembangunan
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Danantara Targetkan WTE Beroperasi Komersial pada 2028
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kronologi KMP Batumandi Terbakar Saat Mau Sandar di Pelabuhan Merak
• 3 menit laludetik.com
thumb
IHSG Hari Ini Berpotensi Rebound ke 5.020-5.160, Perhatikan KLBF, EMAS, hingga ERAA
• 10 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.