Sejumlah sekolah di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) diizinkan untuk mengurangi durasi waktu belajar mengajar pascagempa pada Selasa (20/10/2026).
Kebijakan ini diambil imbas kondisi kegiatan belajar mengajar (KBM) di dalam tenda darurat dinilai makin tidak kondusif saat siang hari karena suhu udara yang panas, ditambah hembusan angin kencang yang menerbangkan debu ke dalam tenda yang mengganggu konsentrasi dan kesehatan para siswa serta guru.
Biasanya, aktivitas sekolah berlangsung hingga pukul 13.00 WITA. Namun kini, proses belajar mengajar diperbolehkan selesai paling lambat pukul 11.00 WITA.
Langkah penyesuaian durasi belajar ini diharapkan dapat menjaga kondisi fisik dan kenyamanan para murid selama masa tanggap darurat pascabencana berlangsung.





